Sejarah Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober dan Maknanya

Setiap 1 Oktober, Indonesia memperingati Hari Kesaktian Pancasila. Tanggal ini berkaitan dengan rangkaian peristiwa politik dan kekerasan pada 30 September hingga 1 Oktober 1965, ketika enam jenderal TNI Angkatan Darat dan seorang perwira pertama, Pierre Andreas Tendean, menjadi korban penculikan dan pembunuhan.

Para korban tersebut adalah Letjen Ahmad Yani, Mayjen R. Suprapto, Mayjen M.T. Haryono, Mayjen S. Parman, Brigjen D.I. Panjaitan, Brigjen Sutoyo Siswomiharjo, serta Pierre Tendean. Mereka kemudian dikenal sebagai Pahlawan Revolusi. Jenazah para korban ditemukan di sebuah sumur di kawasan Lubang Buaya, Jakarta Timur.

Berbeda dari Hari Lahir Pancasila

Hari Kesaktian Pancasila tidak sama dengan Hari Lahir Pancasila yang diperingati setiap 1 Juni. Hari Lahir Pancasila merujuk pada pidato Soekarno pada 1 Juni 1945 mengenai dasar negara. Sementara itu, peringatan 1 Oktober berkaitan dengan peristiwa 1965 dan proses sejarah yang melatarbelakangi penetapan tanggal tersebut sebagai hari peringatan.

Dalam narasi resmi pemerintah pada masa itu, rangkaian peristiwa 1965 disebut sebagai pengkhianatan G30S/PKI. Namun, kajian sejarah mengenai peristiwa tersebut terus berkembang. Sejumlah perdebatan akademik membahas aktor, latar belakang, serta rangkaian sebab yang melatarinya. Karena itu, penjelasan mengenai pihak yang bertanggung jawab perlu ditempatkan sesuai konteks sumber sejarah yang digunakan.

Penetapan 1 Oktober dan Monumen Pancasila Sakti

Peringatan 1 Oktober mulai dilakukan sebelum tanggal tersebut ditetapkan secara resmi melalui Keputusan Presiden. Pada 17 September 1966, Menteri/Panglima Angkatan Darat mengeluarkan keputusan yang menjadi salah satu dasar awal penyelenggaraan peringatan Hari Kesaktian Pancasila.

Pemerintah kemudian menetapkan 1 Oktober secara resmi melalui Keputusan Presiden Nomor 153 Tahun 1967 tentang Penetapan Tanggal 1 Oktober sebagai Hari Kesaktian Pancasila. Keputusan itu ditetapkan di Jakarta pada 27 September 1967 dan berlaku pada tanggal yang sama. Isinya menetapkan 1 Oktober sebagai Hari Kesaktian Pancasila serta mengatur agar peringatan dilaksanakan seluruh rakyat Indonesia secara khidmat dan tertib.

Kawasan Lubang Buaya selanjutnya menjadi pusat penting dalam tradisi peringatan tersebut. Monumen Pancasila Sakti dibangun di lokasi itu dan diresmikan Presiden Soeharto pada 1 Oktober 1973. Kompleks yang berada di Jakarta Timur tersebut kini tercatat sebagai cagar budaya tingkat nasional. Di dalamnya terdapat sejumlah bangunan dan lokasi yang berkaitan dengan peristiwa 1965, termasuk sumur tempat jenazah para korban ditemukan.

Upacara Hari Kesaktian Pancasila tingkat nasional kemudian rutin dikaitkan dengan Monumen Pancasila Sakti. Peringatan ini digunakan untuk mengenang para korban dan mengingat kembali perjalanan sejarah bangsa, sekaligus menegaskan kedudukan Pancasila sebagai dasar serta ideologi negara. Pemerintah juga mendorong agar nilai-nilai Pancasila diterapkan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, bukan sekadar dipahami secara teoritis.

Source link