Petani Sukorejo Tolak Eksekusi PT Sukarli: Kantor Pengadilan Kendal

Puluhan petani dari Desa Pesaren, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, melakukan aksi demonstrasi dengan menggeruduk kantor Pengadilan Negeri Kendal pada Rabu (2/7/2025). Mereka menuntut hak mereka atas lahan garapan yang dianggap sebagai warisan leluhur. Aksi tersebut dilatarbelakangi oleh rencana eksekusi lahan oleh PT Sukarli yang dianggap tidak adil dan mengancam keselamatan dan mata pencaharian para petani. Lahan yang dipermasalahkan terdiri dari tujuh bidang tanah yang diklaim oleh PT Sukarli, namun petani menyatakan bahwa lahan tersebut telah menjadi garapan nenek moyang mereka sejak lama.

Koordinator aksi, Trisminah, menjelaskan bahwa sebelumnya petani sempat menang dalam gugatan di Pengadilan Negeri Kendal pada tahun 2015, namun PT Sukarli memenangkan banding di Pengadilan Tinggi. Saat ini, terdapat rapat di PN Kendal yang membahas rencana eksekusi lahan, sehingga para petani turun gunung untuk menyampaikan penolakan mereka. Mereka menekankan bahwa PT Sukarli belum dapat menunjukkan batas-batas lahan yang jelas, dan ada konflik yang belum terselesaikan dengan masyarakat sesuai Permen ATR/BPN Nomor 16 Tahun 2021.

Para petani berharap agar pihak pengadilan dan pemerintah dapat mempertimbangkan kembali langkah eksekusi yang dinilai merugikan bagi nasib petani kecil. Aksi ini merupakan bentuk perjuangan untuk mempertahankan hak-hak petani dalam menggarap lahan yang selama ini mereka kelola.

Source link