15 Negara Wajib Militer: Durasi dan Aturan yang Berlaku

Sistem wajib militer merupakan kebijakan pertahanan yang menjalankan pelatihan kemiliteran bagi warga negara, terutama laki-laki dalam jangka waktu tertentu. Selain untuk memperkuat pertahanan negara, kebijakan ini juga digunakan oleh beberapa negara sebagai sarana pembangunan semangat nasionalisme dan identitas kebangsaan yang kuat. Menurut data, sekitar 86 negara di dunia masih menerapkan sistem wajib militer, termasuk Korea Selatan, Swiss, Singapura, Finlandia, Rusia, Turki, Brasil, Korea Utara, Norwegia, Thailand, Aljazair, Armenia, Estonia, Swedia, dan Israel.

Di Korea Selatan, pria berusia 18-28 tahun wajib menjalani pelayanan militer selama 18-24 bulan sebagai bagian dari strategi pertahanan negara terhadap ancaman dari Korea Utara. Berbeda di Swiss, pria berusia 18-30 tahun diwajibkan menjalani dinas militer selama 5-7 bulan, sementara wanita dapat bergabung secara sukarela. Di Singapura, wajib militer berlangsung selama 24 bulan bagi pria warga negara yang berusia 18 tahun atau lebih.

Berdasarkan hukum, beberapa negara mewajibkan pria untuk menjalani wajib militer dalam rentang usia tertentu, misalnya di Rusia untuk pria 18-27 tahun, sementara di Korea Utara pria diwajibkan bertugas selama 10 tahun. Norwegia bahkan mewajibkan semua pria 19-44 tahun, dan sejak 2016, wanita juga diwajibkan untuk ikut serta dalam dinas militer. Thailand, Aljazair, Armenia, Estonia, Swedia, dan Israel juga memiliki aturan wajib militer yang berbeda-beda sesuai dengan kebutuhan pertahanan negara.

Dibalik ragam aturannya, wajib militer tetap menjadi bagian penting dari strategi pertahanan sejumlah negara yang dihadapkan pada dinamika geopolitik global. Kebijakan ini juga digunakan sebagai sarana untuk memperkuat pertahanan nasional, mempererat identitas kebangsaan, dan sebagai salah satu upaya menjaga stabilitas politik dalam negeri. Semoga artikel ini dapat memberikan gambaran yang jelas mengenai sistem wajib militer di berbagai negara di seluruh dunia.

Source link