Joko Widodo, Presiden ke-7 Republik Indonesia, tidak menghadiri sidang perdana dua gugatan perdata yang diajukan terhadapnya di Pengadilan Negeri Solo pada Kamis (24/4/2025). Jokowi sedang berada di Vatikan untuk menghadiri pemakaman Paus Fransiskus atas instruksi Presiden Prabowo Subianto. Kuasa hukum Jokowi, YB Irpan, memberikan informasi tersebut sebelum sidang dimulai, menyatakan bahwa sidang perdana hanya membahas formalitas administratif seperti surat kuasa khusus dan identitas hukum.
Irpan menjelaskan bahwa Jokowi akan mengedepankan jalur mediasi sesuai dengan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2016 sebelum memasuki pokok perkara. Jokowi menghadapi dua gugatan perdata, yang pertama terkait batalnya produksi mobil Esemka dan yang kedua terkait dugaan penggunaan ijazah palsu. Proses mediasi akan menjadi fokus utama sebelum masuk ke tahap pokok perkara.
YB Irpan menyatakan bahwa mereka akan mempelajari gugatan secara mendalam untuk menentukan langkah selanjutnya, termasuk mempertimbangkan poin-poin yang dapat dipenuhi atau tidak. Kunjungan Jokowi ke Vatikan menunjukkan prioritasnya terhadap tugas negara, meskipun harus tetap menghadapi proses hukum di PN Solo. Perkembangan sidang ini akan dipantau untuk melihat pengaruh mediasi terhadap penyelesaian gugatan tersebut.