Polda Metro Jaya Gagalkan Pemberangkatan Jamaah Haji Ilegal

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Polresta Bandara Soekarno-Hatta berhasil mencegah 10 calon jamaah haji ilegal yang akan berangkat ke Tanah Suci melalui Terminal Internasional Soekarno-Hatta. Tindakan ini dilakukan berkat kerjasama antara Polisi, Imigrasi, dan Kementerian Agama. Kapolres Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Pol Ronald Sipayung menjelaskan bahwa para calon jamaah haji ini hendak menggunakan visa kerja untuk perjalanan ke Tanah Suci.

10 calon jamaah haji ilegal tersebut berasal dari Banjarmasin, Kalimantan Selatan dan akan menggunakan pesawat Malindo Air menuju Jakarta-Malaysia. Para penumpang ini terdeteksi oleh petugas Imigrasi Soetta yang mencurigai mereka saat pemeriksaan. Meskipun menggunakan koper yang seragam dengan jamaah haji, calon jamaah tersebut akhirnya ditunda keberangkatannya setelah petugas menemukan bahwa mereka menggunakan visa kerja untuk keperluan beribadah.

Pemeriksaan lebih lanjut tengah dilakukan oleh otoritas terkait untuk mengungkap lebih lanjut mengenai kasus ini. Kasatreskrim Polres Bandara Soekarno-Hatta, Kompol Yandri Mono menyatakan bahwa rombongan ini terdiri dari 9 calon jamaah haji dan 1 perwakilan dari biro perjalanan. Mereka telah melakukan pembayaran kepada biro perjalanan dengan jumlah yang beragam, mulai dari Rp100 juta hingga Rp200 juta per orang.

Keseluruhan kasus ini masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut oleh pihak berwenang. Tindakan tegas dilakukan untuk mencegah praktik keberangkatan jamaah haji ilegal yang dapat merugikan banyak pihak. Semua pihak terkait terus berkoordinasi untuk menangani kasus ini dengan baik.

Source link

- Advertisement -