Fraksi Gerindra Soroti Efisiensi Biokrasi KUA-PPAS Pangandaran 2027

Fraksi Gerindra Soroti Efisiensi Birokrasi dan Belanja Publik dalam KUA-PPAS Pangandaran 2027

Fraksi Partai Gerindra Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran mengeluarkan pandangan terkait Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027. Dalam rapat yang dihadiri oleh jajaran Forkopimda, pimpinan DPRD, Sekda, serta Kepala SKPD dan Camat se-Kabupaten Pangandaran, Fraksi Gerindra memberikan sejumlah catatan kritis dan rekomendasi strategis untuk Pemerintah Kabupaten Pangandaran.

Proyeksi Pendapatan dan Efisiensi Birokrasi

Ketua Fraksi Gerindra DPRD Pangandaran, Dede Supratman, menekankan pentingnya untuk mengoptimalkan sumber pendapatan daerah tanpa mengorbankan daya beli masyarakat. Peningkatan potensi pajak dan retribusi daerah harus dilakukan dengan cara yang rasional, akuntabel, dan berbasis digitalisasi. Gerindra juga menyoroti proyeksi dana alokasi transfer dari pemerintah pusat serta kontribusi dividen BUMD terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Dalam hal belanja, Fraksi Gerindra mendorong pengendalian belanja pegawai dan evaluasi terhadap bagian operasional birokrasi agar tidak menghambat pembangunan publik. Alokasi belanja modal juga harus memberikan dampak langsung pada pemulihan ekonomi, pengembangan infrastruktur dasar, dan peningkatan sarana publik.

Menjawab Aspirasi Reses dan Isu Strategis

Struktur APBD 2027 seharusnya mencerminkan aspirasi masyarakat yang dikumpulkan melalui kegiatan reses anggota DPRD dan merespons perkembangan dinamika lokal. Beberapa sektor prioritas yang menjadi fokus meliputi penguatan ekonomi lokal, terutama pada sektor pertanian, UMKM, pariwisata, ketahanan pangan, dan penanganan masalah sampah.

Fraksi Gerindra juga menekankan pentingnya kajian yang komprehensif terhadap keakuratan data penerima bantuan sosial guna memastikan program perlindungan sosial yang tepat sasaran. Meskipun melakukan berbagai evaluasi, Gerindra menyatakan kesiapannya untuk melanjutkan pembahasan anggaran pada tahap berikutnya dengan Badan Anggaran, Komisi, dan TAPD.

Sumber: Dailypangandaran

Source link