Pangandaran Berkomitmen Jaga Stabilitas Keuangan di Akhir Tahun Anggaran
Pada 8 Agustus 2026, Kabupaten Pangandaran melakukan langkah preventif untuk menghadapi tantangan fiskal di penghujung tahun anggaran. Diskusi panjang di ruang rapat DPRD Pangandaran menjadi momentum penting untuk menjaga kelangsungan keuangan daerah.
Komisi IV DPRD Pangandaran dengan Tegas Mengevaluasi KUA dan PPAS
Komisi IV DPRD Pangandaran pimpinan Jalaludin secara cermat memeriksa Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026. Mereka mengkaji setiap angka dan target agar tercapai keselarasan yang presisi antara pendapatan dan belanja daerah.
Jalaludin menegaskan pentingnya disiplin anggaran sebagai pembelajaran berharga. Kebiasaan menetapkan belanja tanpa pertimbangan pendapatan yang realistis berpotensi memicu masalah utang daerah yang kompleks.
Efisiensi Anggaran Tanpa Mengorbankan Pelayanan Dasar
Komisi IV menekankan bahwa efisiensi anggaran harus dilakukan secara cerdas tanpa mengorbankan pelayanan dasar masyarakat. Sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dasar diidentifikasi sebagai prioritas yang harus dipertahankan tanpa kompromi.
Legislator Pangandaran yakin bahwa APBD Perubahan 2026 harus memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat. Setiap pengeluaran harus diarahkan untuk meningkatkan pelayanan publik demi kepentingan masyarakat, bukan semata rutinitas birokrasi.
Dengan langkah-langkah preventif yang diambil, Pangandaran siap menghadapi tantangan fiskal dengan kewaspadaan dan tanggung jawab. Semua pihak berkomitmen untuk menjaga keseimbangan keuangan daerah demi menghindari risiko gagal bayar yang merugikan.

