Profil Yusuf Permana: Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Setpres

Yusuf Permana, Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media di Sekretariat Presiden, mendapat sorotan publik setelah mengembalikan ID Pers Istana kepada wartawan CNN Indonesia, Diana Valencia. Hal ini terjadi setelah pencabutan ID Pers liputan khusus oleh Biro Pers, Media, dan Informasi (BPMI) Setpres setelah wartawan tersebut bertanya tentang Makan Bergizi Gratis (MBG) kepada Presiden RI Prabowo Subianto. Yusuf Permana menyampaikan permintaan maaf dari Kepala BPMI Erlin Suastini kepada Diana dan CNN Indonesia dalam pertemuan di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta. Dia juga menegaskan agar kejadian serupa tidak akan terulang dan menyesal atas penarikan ID wartawan.

Yusuf Permana dilantik sebagai Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Setpres pada November 2024 dan merupakan Pejabat Eselon 1 di Kemensetneg. Lahir pada 24 September 1975, dia meraih gelar Sarjana Ekonomi dari Universitas Gunadarma pada 1998. Karirnya dimulai sebagai Staf Biro Protokol Setpres dan akhirnya menjadi Kepala Biro Protokol Setpres pada tahun 2021. Sebelumnya, dia menjadi staf pribadi almarhum Taufiq Kiemas, suami Presiden Megawati Soekarnoputri, dan menduduki kursi komisaris di beberapa perusahaan pelat merah.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2023, kekayaan Yusuf Permana mencapai Rp13,33 miliar dengan utang Rp2,5 miliar, sehingga kekayaan bersihnya sekitar Rp10,83 miliar. LHKPN tersebut disampaikan saat dia masih menjabat sebagai Kepala Biro Protokol Setpres. Hartanya terutama berasal dari tanah dan bangunan senilai Rp11,5 miliar di beberapa lokasi. Dia hanya memiliki satu mobil dan surat berharga serta kas senilai Rp1,55 miliar.

Dengan latar belakang yang kuat dan pengalaman yang luas, Yusuf Permana memiliki profil yang menarik dan pastinya menjadi sosok yang perlu diperhitungkan dalam dunia protokol, pers, dan media di Indonesia. Tindakan pemulihan ID Pers Istana yang dilakukannya menunjukkan sikap profesionalisme dan kepedulian terhadap wartawan serta media.

Source link