Yusuf Permana kembali menjadi nama yang disorot setelah langkahnya mengembalikan ID Pers Istana milik wartawan CNN Indonesia, Diana Valencia, menyusul pencabutan kartu liputan khusus oleh Biro Pers, Media, dan Informasi (BPMI) Setpres. Peristiwa itu terjadi usai Diana melontarkan pertanyaan kepada Presiden RI Prabowo Subianto mengenai program Makan Bergizi Gratis (MBG). Dalam pertemuan di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Yusuf menyampaikan permintaan maaf dari Kepala BPMI Erlin Suastini kepada Diana dan CNN Indonesia, sekaligus menegaskan bahwa kejadian serupa tidak boleh terulang.
Posisi strategis di lingkar Istana
Nama Yusuf Permana bukan sosok baru di lingkungan Sekretariat Presiden. Ia dilantik sebagai Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Setpres pada November 2024, sebuah jabatan eselon I di Kemensetneg yang menempatkannya di jantung pengelolaan komunikasi kepresidenan. Dalam posisi ini, Yusuf memegang peran penting dalam urusan protokol, relasi media, hingga pengaturan informasi di lingkungan Istana.
Lahir pada 24 September 1975, Yusuf menamatkan pendidikan Sarjana Ekonomi di Universitas Gunadarma pada 1998. Kariernya bertumbuh dari bawah, dimulai sebagai Staf Biro Protokol Setpres sebelum akhirnya dipercaya menjadi Kepala Biro Protokol Setpres pada 2021. Pengalamannya juga mencakup masa ketika ia menjadi staf pribadi almarhum Taufiq Kiemas, suami Presiden Megawati Soekarnoputri.
Jejak karier dan rekam jabatan
Di luar tugas birokrasi kepresidenan, Yusuf juga pernah menduduki kursi komisaris di beberapa perusahaan pelat merah. Jejak itu memperlihatkan bahwa ia memiliki pengalaman panjang di lingkungan pemerintahan dan BUMN, terutama pada posisi yang menuntut ketelitian, kedisiplinan, dan sensitivitas terhadap tata kelola komunikasi publik.
Profilnya kian menarik karena ia berada di posisi yang kerap menjadi sorotan saat terjadi interaksi antara Istana dan pers. Dalam konteks kasus ID Pers Istana, langkah Yusuf mengembalikan kartu liputan tersebut ikut dipandang sebagai upaya meredakan ketegangan sekaligus memulihkan hubungan kerja antara Istana dan media.
LHKPN dan gambaran kekayaan
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2023, total harta Yusuf Permana tercatat mencapai Rp13,33 miliar dengan utang Rp2,5 miliar. Dengan demikian, kekayaan bersihnya berada di kisaran Rp10,83 miliar. Laporan itu disampaikan saat ia masih menjabat sebagai Kepala Biro Protokol Setpres.
Aset terbesar Yusuf berasal dari tanah dan bangunan senilai Rp11,5 miliar yang tersebar di beberapa lokasi. Selain itu, ia hanya tercatat memiliki satu mobil, serta surat berharga dan kas dengan nilai total Rp1,55 miliar. Data tersebut memberi gambaran bahwa posisinya bukan hanya strategis secara jabatan, tetapi juga menunjukkan rekam jejak panjang dalam birokrasi negara.
Di tengah sorotan atas kasus ID Pers Istana, Yusuf Permana tampil sebagai pejabat yang berada di garis depan urusan sensitif antara kekuasaan dan kebebasan pers, sebuah posisi yang menuntut ketegasan sekaligus kehati-hatian.

