Setiap 1 Oktober, bangsa Indonesia memperingati Hari Kesaktian Pancasila dengan tema “Pancasila Perekat Bangsa Menuju Indonesia Raya”. Meskipun terdengar mirip, peringatan Hari Kesaktian Pancasila berbeda dengan Hari Lahir Pancasila yang diperingati tanggal 1 Juni setiap tahunnya. Hari Lahir Pancasila ditetapkan melalui Keppres Nomor 24 Tahun 2016, sedangkan Hari Kesaktian Pancasila ditetapkan melalui Keppres Nomor 153 Tahun 1967. Peristiwa G30S/PKI menjadi landasan penetapan Hari Kesaktian Pancasila setiap tanggal 1 Oktober. Para pahlawan revolusi yang gugur dalam peristiwa tersebut diabadikan sebagai penghormatan terhadap keteguhan mempertahankan Pancasila sebagai ideologi bangsa. Sejak Keppres Nomor 153 Tahun 1967 berlaku, rakyat Indonesia memperingati Hari Kesaktian Pancasila untuk mengenang pahlawan revolusi dan pentingnya mempertahankan dasar negara serta ideologi bangsa Indonesia.

