Setiap 1 Oktober, Indonesia kembali menandai Hari Kesaktian Pancasila, sebuah momen yang bukan sekadar seremoni tahunan, tetapi pengingat bahwa dasar negara ini pernah diuji dalam sejarah yang kelam. Tahun ini, peringatan tersebut mengusung tema “Pancasila Perekat Bangsa Menuju Indonesia Raya”, yang menegaskan kembali posisi Pancasila sebagai titik temu di tengah keberagaman bangsa.
Berbeda dengan Hari Lahir Pancasila
Banyak orang kerap menyamakan Hari Kesaktian Pancasila dengan Hari Lahir Pancasila. Padahal, keduanya punya latar belakang dan penetapan yang berbeda. Hari Lahir Pancasila diperingati setiap 1 Juni dan ditetapkan melalui Keppres Nomor 24 Tahun 2016. Sementara itu, Hari Kesaktian Pancasila ditetapkan lewat Keppres Nomor 153 Tahun 1967 dan diperingati setiap 1 Oktober.
Jejak peristiwa G30S/PKI
Penetapan 1 Oktober sebagai Hari Kesaktian Pancasila tak lepas dari peristiwa G30S/PKI. Peristiwa itu menjadi titik penting dalam sejarah Indonesia karena memunculkan kesadaran kolektif tentang pentingnya menjaga ideologi negara. Dalam konteks inilah, para pahlawan revolusi yang gugur kemudian dikenang sebagai simbol pengorbanan dalam mempertahankan Pancasila.
Makna yang terus dijaga
Sejak Keppres Nomor 153 Tahun 1967 diberlakukan, Hari Kesaktian Pancasila diperingati untuk mengingat kembali bahwa Pancasila bukan hanya teks dalam pembukaan UUD 1945, melainkan fondasi yang menjaga arah bangsa. Peringatan ini juga menjadi kesempatan untuk menegaskan bahwa persatuan, keteguhan, dan kewaspadaan terhadap ancaman terhadap dasar negara tetap relevan hingga kini.
Dengan latar sejarah tersebut, 1 Oktober tidak hanya menjadi tanggal peringatan, tetapi juga penanda bahwa nilai-nilai Pancasila harus terus dirawat agar tetap menjadi perekat bangsa dalam menghadapi perubahan zaman.

