Kegiatan penambangan nikel di sekitar Raja Ampat, Papua Barat Daya, membuat Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurufoq siap mengambil tindakan tegas, termasuk melalui jalur hukum. Langkah ini diambil setelah banyak pihak mengecam dampak buruk yang mungkin ditimbulkan oleh aktivitas penambangan tersebut terhadap lingkungan di sekitar Raja Ampat. Raja Ampat, sebagai destinasi wisata unggulan Indonesia, menarik perhatian Menteri LH dan Sekretaris Utama KLH, Rosa Viven Ratnawati. Mereka mengonfirmasi bahwa langkah-langkah hukum sedang diterapkan terkait hal ini untuk melindungi keberlangsungan lingkungan dan industri pariwisata. Selain itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Menteri Pariwisata juga turut memberikan komentar dan langkah yang akan diambil terkait kegiatan tambang nikel di Raja Ampat. Semua pihak berharap agar Raja Ampat tetap difokuskan sebagai kawasan wisata berbasis kekayaan alam yang dilestarikan, untuk menarik wisatawan berkualitas yang dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian lokal.
Ancaman Tambang Nikel Terhadap Keindahan Raja Ampat: Menteri LH Berencana Tempuh Jalur Hukum
