Tinjau Langsung Aktivitas Penambangan di Raja Ampat: Bahlil Bakal Hentikan Sementara PT GAG Nikel

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, telah memutuskan untuk menghentikan sementara kegiatan operasi PT GAG Nikel di Pulau Gag, Kabupaten Raja Ampat. Keputusan ini diambil karena dampak dari kegiatan pertambangan terhadap kawasan wisata Raja Ampat. PT GAG Nikel merupakan satu-satunya perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut dan memiliki Kontrak Karya sejak tahun 2017. Tim inspeksi dari Kementerian ESDM turun ke lapangan untuk memastikan bahwa seluruh prosedur dijalankan sesuai ketentuan.

Menurut Bahlil, pulau-pulau di Raja Ampat memiliki beragam fungsi, termasuk sebagai kawasan konservasi dan pariwisata. Lokasi tambang nikel tersebut sekitar 30-40 kilometer dari destinasi wisata, Piaynemo. Bahlil berencana untuk melakukan kunjungan ke Sorong dan Pulau Gag untuk meninjau langsung kegiatan pertambangan dan memastikan tidak ada pelanggaran terhadap aturan lingkungan maupun kearifan lokal Papua Barat Daya.

Pemerintah tetap berkomitmen untuk melindungi lingkungan namun juga mendorong program hilirisasi sebagai instrumen pertumbuhan ekonomi nasional. Bahlil menegaskan perlunya kehati-hatian dalam menanggapi isu ini untuk menghindari disinformasi yang merugikan negara dan industri nasional. PT GAG Nikel memiliki Kontrak Karya yang terdaftar di aplikasi Mineral One Data Indonesia dengan nomor akte perizinan 430.K/30/DJB/2017 dan luas wilayah izin pertambangan 13.136,00 hektar.

Source link