Perbandingan Konsep Negara: Barat vs Muslim

Perkembangan dunia modern dipengaruhi oleh kapitalisme, sistem ekonomi yang berorientasi pada kepemilikan pribadi, pencapaian keuntungan, dan pertukaran pasar. Dua tokoh yang berpengaruh dalam sejarah pemikiran ekonomi adalah Ibnu Khaldun dan Adam Smith. Meskipun berasal dari era dan konteks budaya yang berbeda, pemikiran mereka memiliki kesamaan dalam menjelaskan esensi dan dinamika sistem ekonomi.

Ibnu Khaldun, seorang intelektual Muslim abad ke-14, dikenal dengan karyanya yang monumental, Muqaddimah. Dalam karyanya, Ibnu Khaldun menjelaskan prinsip-prinsip dasar dalam membentuk peradaban dan dinamika sosial. Salah satu gagasan utama yang dia kemukakan adalah konsep asabiyyah, yang merupakan solidaritas sosial penting dalam membangun dan mempertahankan peradaban.

Ibnu Khaldun juga mengakui peran faktor ekonomi, perdagangan, dan kekayaan dalam perkembangan suatu peradaban. Namun, selain itu, moralitas dan semangat kebersamaan juga dianggap penting untuk mencegah kerusakan sosial dan kemunduran. Meski tidak disebut sebagai seorang kapitalis modern, gagasan-gagasan Ibnu Khaldun merupakan fondasi untuk pemahaman kapitalisme. Konsep asabiyyah yang dia usung terkait erat dengan semangat kewirausahaan yang menjadi ciri utama kapitalisme.

Adam Smith, seorang ekonom Skotlandia, dianggap sebagai pendiri ekonomi modern. Dalam karyanya “The Wealth of Nations,” ia menekankan pentingnya pasar bebas dan peraturan dalam mencapai kesejahteraan umum. Smith fokus pada peran individu dalam masyarakat, kebebasan pasar, dan aspek moral dan ekonomi negara. Pandangannya yang berbeda dengan Ibnu Khaldun menunjukkan betapa pentingnya infrastruktur dan pendidikan dalam pembangunan ekonomi berkelanjutan.

Kedua pemikir ini memberikan dasar untuk membangun sistem ekonomi yang adil dan berkelanjutan. Ibnu Khaldun menekankan solidaritas sosial sebagai dasar pembentukan negara, sementara Adam Smith memperhatikan teori pasar bebas dan peran individu dalam masyarakat. Perbandingan konsep negara dari sudut pandang keduanya memberikan wawasan yang berharga dalam memahami dinamika negara dalam konteks pemikiran ekonomi yang berbeda.