“Dewi Soekarno: Penemuan Menjanjikan”

Dewi Soekarno, istri ke-6 dari Presiden RI Soekarno, menimbulkan kontroversi setelah dijatuhi denda sebesar Rp3 miliar oleh Pengadilan Buruh Jepang dalam kasus tuntutan karyawan yang di-PHK di perusahaannya pada tahun 2021. Kasus ini bermula saat musim pandemi COVID-19, ketika karyawan curiga bahwa menantu laki-laki Dewi meninggal karena COVID-19, dan mereka khawatir Dewi juga terinfeksi. Sebagai akibatnya, karyawan memutuskan untuk tidak datang ke kantor selama dua minggu untuk menghindari kontak dengan Dewi, yang kemudian berujung pada pemberhentian kontrak kerja terhadap dua karyawan yang dianggap menghasut karyawan lain. Latar belakang Dewi yang lahir di Tokyo pada tahun 1940, ketertarikannya pada seni, dan perjalanannya sebagai istri Presiden Soekarno juga menjadi sorotan publik. Setelah kematian Presiden Soekarno, Dewi tinggal di beberapa negara Eropa sebelum menetap kembali di Tokyo, Jepang, di mana ia menjalankan bisnis kecantikan dan perhiasan dengan sukses. Dewi Soekarno juga pernah terlibat dalam industri hiburan Jepang dan menjadi juri dalam kontes kecantikan Miss Internasional 2005 di Tokyo.