Triwatty Marciano adalah Ketua Umum Pengurus Pusat Persatuan Olahraga Berkuda Seluruh Indonesia (PP.Pordasi) periode 2020-2024, hingga Kongres XIV Pordasi 2024 yang dijadwalkan pada tanggal 13-15 November 2024. Pordasi yang dipimpin adalah sebuah organisasi olahraga berkuda yang didirikan pada tanggal 9 Juni 1966 dan merupakan anggota resmi dari Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).
Di tengah masyarakat, terjadi dinamika terkait dengan beredarnya undangan Munaslub pada tanggal 2 November 2024 kepada seluruh Pengurus Provinsi (Pengprov) Pordasi yang ditandatangani oleh Aryo Djojohadikusumo sebagai Ketua Umum PP.Pordasi. Undangan tersebut menyertakan surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor AHU-0001466.AH.01.08. Tahun 2024 tanggal 26 September.
“Kehadiran surat undangan Munaslub pada tanggal 2 November ini sama sekali tidak memiliki izin dari induk organisasi yaitu KONI Pusat, dinamika ini cukup rumit dan berdampak terutama bagi kelangsungan organisasi,” tegas Triwatty.
PP.Pordasi sendiri telah berhasil menyelenggarakan Munaslub Hybrid dengan tema ‘Transformasi Organisasi, Menuju Kemandirian Pordasi’, pada tanggal 9 Juni 2024 bertepatan dengan perayaan ulang tahun ke-58 Pordasi. Agenda utama Munaslub tersebut adalah untuk menyempurnakan AD/ART Pordasi 2024 yang membentuk Pordasi sebagai sebuah konfederasi dengan anggota Pordasi Pacu, Pordasi Equestrian, Pordasi Berkuda Memanah, Pordasi Polo. Oleh karena itu, Kongres XIV akan memilih empat Ketua federasi Pordasi.
“Saya berharap aturan yang telah kita buat dapat diimplementasikan pada Kongres XIV mendatang,” lanjutnya.
Ketua Umum PP.Pordasi juga menyampaikan tujuan konferensi pers hari ini kepada media. “Saya sebagai Ketua Umum PP. Pordasi berharap para media dapat membantu menjelaskan dinamika ini, dan karena ini terkait dengan olahraga, saya berharap kita dapat terus menjunjung tinggi sportivitas dan kedisiplinan,” tutup Ketua Umum PP.Pordasi.
Pada konferensi pers tersebut, hadir Dewan Pengawas PP.Pordasi, Drs. Thony Saut Situmorang, yang namanya tercantum dalam Pordasi yang dipimpin oleh Aryo sesuai dengan Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor AHU-0001466.AH.01.08. Saut juga memberikan tanggapannya.
“Terkait langkah hukum selanjutnya, saya serahkan sepenuhnya ke organisasi. Saya sendiri masih sulit menerima bahwa nama saya dimasukkan tanpa konfirmasi, dan tidak demikian cara berorganisasi,” tegasnya.
“Prosedur hukum yang kita jalankan harus terus berlanjut,” tambahnya.
Saat ini, PP.Pordasi fokus pada persiapan Kongres XIV Pordasi 2024. KONI Pusat telah memberikan persetujuan untuk penyelenggaraan Kongres XIV Pordasi 2024 melalui Surat Nomor 1610/ORANG/X/2024. Nantinya Ketua Pordasi Pacu, Ketua dan Sekretaris Jenderal Pordasi Equestrian, Ketua Pordasi Berkuda Memanah, dan Ketua Pordasi Polo yang terpilih secara sah, akan dikukuhkan dan dilatih oleh Ketua KONI Pusat.
Secara hukum di bidang olahraga, PP.Pordasi yang dipimpin oleh Triwatty Marciano masih dianggap sah oleh Kabid Pembinaan Hukum KONI Pusat, Dr. Widodo Sigit Pudjianto, yang juga hadir secara virtual dalam konferensi pers untuk memberikan penjelasan.
“Beberapa hari yang lalu, PT.TUN memenangkan gugatan (Penggugat KONI Pusat) dengan putusan nomor 383/B/2024/PT.TUN.JKT tanggal 25 September 2024, namun putusan tersebut belum memiliki kekuatan hukum karena KONI Pusat telah mengajukan Kasasi ke Mahkamah Agung (MA), jadi berdasarkan hal tersebut, Ketua PP.Pordasi masih dipegang oleh Ibu Triwatty Marciano,” tegas Widodo Sigit.
Informasi lebih lanjut mengenai dasar hukum PP.Pordasi dapat dilihat melalui keterangan pers yang lebih rinci.
Artikel
Video
Berita Terkait