Perkembangan PON ke-21 Aceh-Sumut Tahun 2024 – Gerakita

Ketua Panitia Pengawas dan Pengarah (Panwasrah) Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumatra Utara (Sumut) Tahun 2024 Mayjen TNI Purn Dr. Suwarno hadir dalam konferensi pers yang digelar pada Jumat 13 September 2024, di Media Center PON XXI Aceh, Hermes Palace Hotel, Banda Aceh.

Dalam konferensi pers hari ini Suwarno menjelaskan persiapan hingga penyelenggaraan PON XXI Aceh-Sumut Tahun 2024 secara garis besar.

“Dilihat dari sejak awal perencanaan kita selaku Panwasrah baik Aceh maupun Sumut sudah melakukan rapat koordinasi, Bimbingan Teknis, melakukan visitasi, hingga Chief De Mission (CDM) I pada tahun 2023, ditujukan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan tuan rumah,” kata Suwarno.

Diketahui bahwa Panwasrah PON XXI Aceh-Sumut Tahun 2024 juga telah melakukan pemetaan akomodasi di dua provinsi penyelenggaraan, guna menghindari ketidak cukupan akomodasi untuk para atlet dan Kontingen, selain pemetaan akomodasi selaku tuan rumah Sumut juga melakukan MoU dadakan yang ditujukan untuk mengantisipasi hal tersebut.

“Berdasarkan langkah-langkah yang kita lakukan dari sejak awal, kami melihat ada peningkatan, hanya memang belum 100%, terutama pada venue,” ungkap Ketua Panwasrah PON XXI Aceh-Sumut Tahun 2024.

Sebanyak 26 venue diakomodir oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), dan 14 diakomodir dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 4 diantaranya yang menjadi prioritas antara lain venue Kolam Renang, venue Sepak Bola di Pidie Aceh, venue Sepatu Roda di Pidie Aceh, dan venue Lapangan Tembak yang direnovasi total.

“Untuk di Aceh ke venue-venue yang menjadi prioritas dalam pembangunan sudah dapat digunakan, hanya saja belum 100% namun sudah bisa dipakai untuk bertanding,” terangnya.

Tidak hanya venue pertandingan yang menjadi salah satu hal yang paling utama, ketersediaan sarana dan prasarana juga menjadi kunci keberhasilan dari penyelenggaraan PON XXI Aceh-Sumut Tahun 2024.

Menjawab isu yang beredar terkait perizinan atlet yang telah bertanding pada Olimpiade namun kembali bertanding pada PON, Suwarno menjelaskan bahwa tidak ada peraturan yang mengatur akan hal tersebut.

“Atlet itu milik KONI Provinsi yang berasal dari Kabupaten/Kota, maka apabila atlet tersebut semakin berkembang dan mencapai puncak hingga akhirnya bertanding kembali pada PON itu menjadi hal yang positif saja, karena tidak ada aturan yang melarang hal tersebut, melainkan itu bisa menjadi motivasi bagi para atlet yang belum pernah bertanding di multievent internasional untuk terus berjuang, terlebih bisa memecahkan rekor baik rekor PON ataupun Internasional,” tegas Suwarno.

PON menjadi wadah evaluasi pembinaan prestasi para atlet yang telah dilakukan dalam jangka panjang, nantinya para atlet yang ikut bertanding pada PON dan meraih prestasi, dapat mengikuti multievent internasional seperti Sea Games, Asian Games, hingga Olimpiade.

“Saat ini kita sedang memfokuskan pada cabang olahraga beregu, karena saat ini cabang olahraga beregu cukup tertinggal, dan yang unggul cabang olahraga individual, pertandingan hingga hari ini masih di angka 25%, harapan saya para atlet dapat fokus memanfaatkan hasil latihan dalam rangka optimalisasi pencapaian prestasi,” harap Suwarno.

Terhitung hingga hari ini sudah ada 21 rekor yang telah dipecahkan, terbagi antara Selam Kolam dengan 6 nomor pertandingan, Angkat Besi dengan 11 nomor pertandingan, dan Panjat Tebing dengan 4 nomor pertandingan.

Source link