Peristiwa Rengasdengklok merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam perjuangan menuju kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 1945.
Peristiwa Rengasdengklok terjadi pada 16 Agustus 1945, di mana Soekarno dan Mohammad Hatta diculik dan ditahan di daerah Rengasdengklok oleh sekelompok pemuda yang mendesak mereka untuk segera menyatakan kemerdekaan Indonesia.
Peristiwa ini sangat terkait dengan kemerdekaan Indonesia, dimulai dari janji Kekaisaran Jepang untuk memberikan kemerdekaan kepada Indonesia.
Pada tanggal 12 Agustus 1945, Soekarno, Hatta, dan Radjiman Wedyodiningrat bertemu dengan Panglima Tertinggi Jepang untuk Asia Pasifik, Marsekal Hisaichi Terauchi di Dalat, Vietnam. Dalam pertemuan tersebut, Jepang berjanji akan memberikan kemerdekaan kepada Indonesia pada tanggal 24 Agustus 1945.
Namun, pada tanggal 14 Agustus 1945, Jepang menyerah tanpa syarat kepada Sekutu. Berita penyerahan diri Jepang ini menyebar ke telinga para pemuda nasionalis Indonesia melalui siaran radio bawah tanah.
Salah satu pemuda, Sjahrir, menyampaikan berita kekalahan Jepang kepada Soekarno dan Hatta, yang membuat para pemuda Indonesia bersemangat untuk meminta Soekarno menyatakan kemerdekaan secepat mungkin.
Pada tanggal 15 Agustus 1945, Soekarno, Hatta, dan Soebardjo mencari informasi terbaru tentang kekalahan Jepang dari pejabat Jepang di Jakarta. Mereka diinformasikan bahwa Jepang telah kalah dan berita ini disiarkan melalui radio Sekutu.
Rencana kemerdekaan Indonesia yang semula direncanakan oleh Jepang melalui PPKI pun mengalami ketidakjelasan, yang membuat perbedaan pendapat antara golongan tua dan golongan muda.
Golongan muda, di antaranya Sjahrir, Chaerul Saleh, Wikana, Sukarni, B.M. Diah, dan lainnya, meminta Soekarno dan Hatta untuk segera menyatakan kemerdekaan tanpa melibatkan PPKI yang merupakan bentukan Jepang.
Golongan muda kemudian memutuskan untuk mengamankan Soekarno dan Hatta di Rengasdengklok pada pagi hari tanggal 16 Agustus 1945. Mereka dipilihkan tempat ini karena dekat dengan Jakarta dan dianggap aman.
Di Rengasdengklok, Soekarno dan Hatta tinggal di rumah Djiaw Kie Siong, seorang petani yang mendukung pergerakan kemerdekaan Indonesia.
Pada malam tanggal 16 Agustus 1945, Ahmad Soebardjo menjemput Soekarno dan Hatta kembali ke Jakarta. Mereka kembali ke Jakarta dan pada hari Jumat, 17 Agustus 1945, di rumah Soekarno, Jl. Pegangsaan Timur, mereka memproklamirkan kemerdekaan Indonesia.
Inilah garis besar peristiwa Rengasdengklok yang menjadi salah satu tonggak bersejarah dalam perjalanan menuju kemerdekaan Republik Indonesia pada tahun 1945.