Filosofi warna merah dan putih dalam bendera Indonesia

Bendera merah putih adalah simbol identitas Negara Indonesia yang berarti. Setiap tahun ketika merayakan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus, bendera merah putih dikibarkan di Istana Negara dan di masyarakat Indonesia. Pemilihan warna merah putih memiliki makna filosofi tersendiri sebagai bendera kebangsaan Indonesia.

Kombinasi warna merah dan putih telah digunakan sejak zaman kerajaan Nusantara, seperti Kerajaan Kediri, Majapahit, dan Sriwijaya. Warna ini juga digunakan dalam bendera Majapahit dengan sembilan garis merah putih sebagai desainnya.

Sejarah mencatat bahwa warna merah dan putih terinspirasi dari warna panji bendera Kerajaan Majapahit pada abad ke-13. Di masa lalu, bendera merah putih dianggap sebagai simbol kebesaran kerajaan, seperti bendera perang Sisingamangaraja IX.

Kombinasi warna merah putih juga digunakan dalam bendera Kerajaan Bone Sulawesi Selatan sebagai simbol kekuasaan dan kebesaran. Pada awal abad ke-20, bendera merah putih digunakan oleh para pelajar dan pemuda dalam melawan penjajah Belanda.

Bendera merah putih menjadi bendera organisasi seperti Indonesische Vereeniging dan Partai Nasional Indonesia. Pada masa penjajahan Jepang, Indonesia diberikan janji kemerdekaan dan panitia bendera kebangsaan merah putih dan lagu kebangsaan Indonesia Raya dibentuk.

Bendera merah putih menggunakan warna merah untuk keberanian dan warna putih untuk kesucian atau kebenaran. Di Indonesia, warna merah dan putih juga memiliki arti dalam tradisi dan budaya masyarakat, seperti gula merah dan nasi putih sebagai makanan pokok.

Dengan sejarah dan makna filosofi yang dalam, bendera merah putih tetap menjadi simbol kebangsaan Indonesia yang dijunjung tinggi.

Source link