Air Minum Kemasan: Pentingnya Mengecek Izin Edar BPOM
Air minum kemasan termasuk kategori pangan olahan yang diawasi ketat oleh BPOM, karena langsung berhubungan dengan konsumsi harian masyarakat. Produk yang sudah mengantongi izin edar berarti telah melalui uji keamanan, mulai dari sumber air, proses produksi, sampai kemasan yang dipakai.
Masih Ada Galon Isi Ulang Tanpa Izin Edar
Di lapangan masih ada galon isi ulang atau AMDK merek kecil yang beredar tanpa nomor registrasi resmi, atau bahkan mencantumkan nomor izin edar yang bukan miliknya. BPOM mengajak masyarakat menerapkan prinsip Cek KLIK, Cek Kemasan, Cek Label, Cek Izin Edar, dan Cek Kedaluwarsa, sebagai kebiasaan sebelum membeli produk pangan, termasuk air minum.
Cek Izin Edar untuk Keamanan Konsumen
Dengan cek izin edar secara mandiri, konsumen bisa langsung tahu apakah galon atau botol air yang mereka beli terdaftar, siapa produsennya, dan apakah izin edarnya masih berlaku.

