Seorang pria mantan anggota TNI, Budi Hartono, melakukan tindakan nekat dengan mengendarai mobil secara ugal-ugalan di jalan raya, bahkan melukai anggota polisi Kendal. Kejadian tersebut terjadi saat iring-iringan Kapolres Kendal sedang melintas di jalur menuju Mapolres Kendal. Tersangka, yang diberhentikan secara tidak hormat dari kesatuannya pada tahun 2018, tidak mengindahkan peringatan petugas dan malah menabrak mobil Patwal sebelum akhirnya diamankan. Dalam mobilnya, petugas menemukan seorang anak kecil yang diamankan untuk perlindungan lebih lanjut. Tersangka dijerat dengan pasal berlapis, termasuk melawan petugas, kepemilikan senjata ilegal, dan dugaan penyalahgunaan narkotika. Saat ini, Budi Hartono ditahan di Mapolres Kendal, sementara penyidik terus melakukan pendalaman kasus. Kapolres Kendal menegaskan bahwa tindakan anarkis di jalan raya tidak akan ditoleransi dan kasus ini akan diproses secara tegas sesuai hukum yang berlaku.

