Cara Cek Pajak Kendaraan Online & Offline di Jawa Barat

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Masyarakat di Jawa Barat telah disediakan layanan cek pajak kendaraan secara online dan offline dengan mudah oleh Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat (Bapenda Jabar). Layanan ini memberikan kemudahan bagi para wajib pajak untuk memenuhi kewajiban mereka tanpa harus mengunjungi kantor Samsat secara langsung. Dengan melakukan pengecekan pajak secara teratur, masyarakat dapat menghindari denda, mengetahui masa berlaku pajak dan STNK, serta merencanakan keuangan mereka dengan lebih baik.

Ada beberapa cara yang bisa dilakukan untuk mengecek harga pajak kendaraan di Jawa Barat. Pertama, melalui website resmi Bapenda Jabar dengan memasukkan nomor polisi kendaraan dan kode captcha. Kedua, menggunakan aplikasi Sambara yang terintegrasi dengan Jabar Superapps Sapawarga. Terakhir, pengemudi juga dapat menggunakan layanan WhatsApp bot resmi milik Bapenda Jabar. Selain itu, pengecekan pajak juga bisa dilakukan melalui pesan SMS apabila tidak memiliki akses internet.

Bagi yang lebih memilih cara offline, pengecekan pajak kendaraan bisa dilakukan di kantor Samsat terdekat atau Samsat keliling di Jawa Barat dengan membawa dokumen-dokumen seperti E-KTP, Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), STNK, serta bukti pelunasan PKB dan SWDKLLJ tahun terakhir. Dengan berbagai cara ini, masyarakat di Jawa Barat dapat lebih mudah memenuhi kewajiban perpajakan kendaraan mereka dengan tepat waktu.

Source link

- Advertisement -