Dengan meningkatnya penggunaan kendaraan listrik di Indonesia, Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) menjadi semakin penting. Pemerintah telah menyediakan 800 unit SPKLU melalui PT PLN (Persero) tahun 2025 untuk mendukung kemudahan pengguna kendaraan listrik dalam mengisi daya baterai. SPKLU merupakan fasilitas publik yang menyediakan layanan pengisian daya untuk kendaraan listrik seperti mobil dan sepeda motor listrik. Fungsi utama SPKLU mirip dengan stasiun pengisian bahan bakar konvensional tetapi menggunakan energi listrik.
Di Indonesia, terdapat tiga tipe soket colokan listrik yang tersedia di SPKLU, yaitu AC Charging, DC Charging CHAdeMo, dan DC Charging Combo tipe CCS2. Biaya pengisian daya di SPKLU dikenakan tarif maksimal Rp2.467/kWh dengan biaya tambahan untuk layanan fast charging dan ultra fast charging. Tipe teknologi pengisian daya di SPKLU mencakup Medium Charging, Fast Charging, dan Ultra Fast Charging, masing-masing dengan kecepatan pengisian yang berbeda.
Proses penggunaan SPKLU relatif mudah, di mana pengemudi dapat mandiri mengisi daya baterai kendaraan. Dengan langkah-langkah seperti mengunduh aplikasi Charge.IN, mendaftar, memilih lokasi SPKLU terdekat, mengisi saldo elektronik, menyambungkan gun charger ke port pengisian kendaraan, dan melakukan proses pengisian daya. Keberadaan SPKLU tidak hanya memudahkan pengemudi kendaraan listrik untuk mengisi daya, tetapi juga mendukung transisi menuju energi ramah lingkungan.