Masalah Komdis PSSI: Potensi Solusi Baru

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Komisi Disiplin Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) sedang dalam keadaan buntu dengan keputusan yang belum juga diambil. Hal ini membuat banyak pihak bingung dengan kinerja Komisi Disiplin PSSI yang hanya seakan-akan diam saja tanpa mengeluarkan putusan terkait hukum sepakbola. Saat ini, terdakwa kasus PSS Sleman vs Madura FC seperti Dewanto, Vigit, dan Kartiko telah keluar dari tahanan. Sementara itu, rumadi dijadwalkan akan bebas dari tahanan pada pertengahan Juni 2024. Selain itu, empat orang Perangkat Pertandingan juga telah dijatuhi hukuman penjara. Meskipun pelaku match fixing sudah mendapat kebebasan, hukuman bagi sepakbola masih tertunda, menciptakan situasi yang ironis.

Sebagai contoh, pada kasus match fixing tahun 2019, ketika Mbah Putih alias Dwi Irianto dan Johar Lin Eng ditetapkan sebagai tersangka oleh Satgas Anti Mafia Bola, Komisi Disiplin PSSI mengambil tindakan tegas dengan memberikan hukuman seumur hidup. Namun, situasi saat ini jauh berbeda, dengan proses keputusan yang terkesan terhenti dan masih menunggu arah yang jelas dari PSSI.

Kasus antara PSS Sleman vs Madura FC telah mendapat putusan hukum dari pengadilan negara, namun hingga hampir 3 bulan berlalu, Komisi Disiplin PSSI belum juga mengambil tindakan. Menariknya, Ketua Komisi Disiplin PSSI pada tahun 2019, Asep Edwin, kini menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi Disiplin PSSI untuk periode 2023-2027.

Dibutuhkan waktu yang cukup lama bagi Komisi Disiplin PSSI untuk mengambil keputusan terkait kasus pungutan liar wasit, apalagi untuk kasus yang lebih kompleks seperti hukuman seumur hidup dan degradasi. Masyarakat sepakbola menunggu tindakan yang tegas dan cepat dari Komisi Disiplin PSSI dalam menegakkan disiplin di dunia sepakbola. Keberhasilan Komisi Disiplin PSSI diukur dari kecepatan pengambilan keputusan dan bobot putusan yang dikeluarkan, bukan sekadar perbincangan di ruang publik untuk mencari pembenaran.

- Advertisement -