Kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% yang akan mulai diberlakukan pada 1 Januari 2025 mendatang telah menjadi perbincangan hangat di masyarakat. Banyak yang mempertanyakan asal usul dan dampak kebijakan tersebut terhadap daya beli masyarakat. Ketua Umum Rumah Keluarga Bersama (RKB), Wigit Bagoes Prabowo, menyatakan bahwa kebijakan tersebut merupakan hasil dari legislasi era 2019-2024 dan menjadi sorotan karena melibatkan berbagai aktor politik, termasuk partai-partai besar di DPR RI. Namun, Ketua DPP PDI Perjuangan, Deddy Yevri Sitorus, membantah bahwa inisiatif kenaikan PPN berasal dari partainya, membuka diskusi mengenai perjalanan kebijakan tersebut dari proses legislatif hingga menjadi peraturan resmi.