Tes CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) merupakan proses seleksi yang dinanti oleh banyak orang. Tahapan penting dalam proses ini adalah SKD (Seleksi Kompetensi Dasar) dan SKB (Seleksi Kompetensi Bidang). Memahami cara menghitung skor SKD dan SKB sangat penting untuk mempersiapkan diri dengan baik. Penilaian dari kedua seleksi tersebut menentukan apakah peserta dinyatakan lolos. Menurut pengumuman Menteri PANRB, bobot nilai SKD adalah 40 persen dan SKB 60 persen. Tahap seleksi memiliki jenis soal berbeda, dengan SKD mencakup TWK, TIU, dan TKP. SKB terbagi menjadi tes tertulis dan wawancara. Penilaian dari SKD dan SKB akan menentukan nilai kumulatif peserta. Cara menghitung nilai SKD didasarkan pada skor maksimum 550, sedangkan SKB menghitung skor SKB CAT, wawancara, dan ujian tambahan. Dari total penjumlahan nilai SKD dan SKB, peserta akan mendapatkan nilai akhir pada seleksi CPNS.