Pembayaran pajak kendaraan sekarang lebih cepat dan mudah berkat adanya layanan online yang didukung oleh pemerintah. Setiap orang dapat membayar pajak kendaraan menggunakan aplikasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL) yang dikelola oleh Bapenda Provinsi. Pembayaran pajak juga lebih fleksibel dengan adanya layanan mobile banking dari beberapa bank, sehingga masyarakat dapat membayar pajak hanya dengan menggunakan ponsel mereka.
Proses pembayaran melalui aplikasi SIGNAL:
1. Unduh aplikasi “SIGNAL” di play store (Android) atau app store (iOS).
2. Daftar dan lengkapi informasi yang diminta.
3. Lakukan verifikasi melalui email.
4. Tambahkan kendaraan bermotor pada aplikasi.
5. Pilih metode pembayaran dan lakukan pembayaran.
6. Simpan bukti pembayaran.
Manfaat pembayaran pajak kendaraan secara online:
1. Tidak perlu ke kantor SAMSAT.
2. Dapat dilakukan dimana saja dan lebih efisien.
3. Memberikan jaminan keamanan sosial.
4. Menghindari risiko terpapar penyakit.
5. Menghindari denda keterlambatan.
6. Tingkat keamanan yang tinggi dalam melindungi data dan keuangan.
7. Mendapatkan informasi data yang lengkap dan terbaru.
Dengan pembayaran pajak kendaraan secara online, masyarakat dapat melakukan kewajibannya dengan lebih mudah dan efisien tanpa harus repot ke kantor SAMSAT.