Penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumatera Utara (Sumut) Tahun 2024 akan berlangsung dalam 40 hari ke depan, dan semua pihak terkait terus melakukan persiapan dengan maksimal, termasuk mempersiapkan Delegation Registration Meeting (DRM).
Komisi Keabsahan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumatera Utara (Sumut) mengadakan Rapat Koordinasi (Pra DRM) pada Selasa 30 Juli 2024, di Hotel Horison Ciledug.
Pra DRM dibuka secara resmi oleh Ketua Komisi Keabsahan yang juga Wakil Ketua Umum (Waketum) II KONI Pusat Mayor Jenderal TNI Purn Soedarmo. Hadir di lokasi, perwakilan dari kontingen dan KONI provinsi, serta Pengurus Besar dan Pengurus Pusat cabang olahraga.
“Pra DRM ini bertujuan untuk melakukan verifikasi dan validasi atlet yang akan berpartisipasi di PON XXI Aceh-Sumut Tahun 2024, serta menyelesaikan masalah-masalah yang masih ada berdasarkan hasil pendaftaran Simpon,” jelas Ketua Komisi Keabsahan PON XXI Aceh-Sumut Tahun 2024.
Pra DRM ini dilaksanakan untuk menangani permasalahan terkait verifikasi atlet dari setiap Kontingen, agar persyaratan yang diperlukan dalam DRM dapat terpenuhi.
Masalah-masalah yang masih dihadapi antara lain atlet yang belum melampirkan BPJS, foto yang tidak memenuhi syarat, nomor KTP yang tidak sesuai, serta surat keterangan untuk atlet di bawah usia 17 tahun.
“Dengan adanya Pra DRM ini, saya berharap perwakilan dari KONI Provinsi dan Cabor dapat menyelesaikan persyaratan yang harus dipenuhi oleh para atlet,” ujar Waketum II KONI Pusat.
Pelaksanaan DRM direncanakan akan dilaksanakan di Sumut pada tanggal 7 hingga 10 Agustus 2024 dan di Aceh pada tanggal 11 hingga 15 Agustus 2024.