Wali Kota Semarang: Kami Patuh dan Mengikuti Prosedur dalam Penggeledahan KPK

Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, memberikan tanggapan terhadap isu penggeledahan KPK terkait dugaan korupsi di Pemerintah Kota Semarang. Ia menegaskan bahwa ia akan tetap taat hukum dan akan mengikuti prosedur yang sedang berlangsung.

“Iya, saya akan mengikuti prosedur yang sedang dilaksanakan,” jawab Mbak Ita setelah menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Semarang pada Senin (22/7/2024).

Kehadiran Mbak Ita dalam rapat dewan menarik perhatian wartawan karena sebelumnya ia tidak terlihat di hadapan publik setelah ruang kerjanya digeledah oleh tim KPK pada Rabu (17/7/2024).

Meskipun demikian, Mbak Ita menegaskan bahwa tidak pernah menghilang seperti yang banyak diberitakan. “Saya berada di kantor saat kegiatan KPK di pemerintah kota, jadi saya ada, hanya saja di atas,” tambahnya.

Di tengah isu dugaan korupsi yang menimpa Pemkot Semarang, Mbak Ita menegaskan bahwa ia akan terus bekerja untuk memastikan pemerintahan yang dipimpinnya berjalan lancar.

Mbak Ita juga mengonfirmasi bahwa kondisinya saat ini baik-baik saja.

Namun, ia enggan memberikan komentar terkait dugaan pencekalan ke luar negeri atau status tersangka yang menimpanya.

Sementara itu, Supriyadi, kader PDI Perjuangan dan mantan Ketua DPRD Kota Semarang, menganggap bahwa pengusutan dugaan korupsi di Pemkot Semarang yang dilakukan KPK bersifat politis.

Ia menilai bahwa tindakan KPK merupakan upaya untuk menurunkan elektabilitas Hevearita atau Mbak Ita sebagai bakal calon wali kota dari PDIP. “Ada usaha untuk mengurangi elektabilitas,” ujarnya.

Saat ini, KPK sedang menyidik perkara dugaan korupsi di Pemerintah Kota Semarang terkait suap dalam pengadaan barang dan jasa, pemerasan terhadap pegawai, dan penerimaan gratifikasi.

Tim penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di beberapa titik di Kota Semarang mulai dari Rabu (17/7/2024), Kamis (18/7/2024), hingga Jumat (19/7/2024).

Ruang kerja Wali Kota Semarang di Balai Kota dan rumah pribadinya di Bukitsari, Semarang, juga ikut diperiksa.

Informasi terbaru menyebutkan bahwa KPK masih melanjutkan penggeledahan di Semarang pada hari Senin (22/7/2024). (ADV)

Source link

Exit mobile version