Lingkar.co – Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan penggeledahan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang pada pagi ini, Jumat (19/7/2024). Dari gedung Balai Kota Semarang, kali ini komisi antirasuah menyasar semua organisasi perangkat daerah (OPD) yang berkantor di Gedung Pandanaran.
Petugas KPK tiba di lokasi pada pukul 09.25 WIB dan langsung menuju kantor Dinas Perindustrian (Disperin) Kota Semarang yang berada di lantai 4.
Petugas KPK tanpa seragam terlihat keluar Gedung Pandanaran pada pukul 11.45 WIB, namun kembali masuk hingga pukul 13.30 WIB, penggeledahan masih berlangsung.
Informasi menyebutkan bahwa penyidik KPK tidak hanya menggeledah kantor Disperin tetapi juga kantor dinas atau badan lain di gedung yang sama.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Semarang, Wing Wiyarso, mengonfirmasi hal tersebut. “Hanya ruangan kami yang diperiksa, semua ruangan kepala OPD diperiksa. Semua di lingkungan Gedung Pandanaran,” jelas Wing setelah keluar dari kantor Disperin.
Ada lima OPD yang beroperasi di Gedung Pandanaran, yaitu Dinas Perindustrian, Disbudpar, Dinas Koperasi dan UMKM, Dinas Perikanan, dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).
Semua kepala OPD di Gedung Pandanaran dimintai konfirmasi oleh petugas KPK. Mereka diminta konfirmasi terkait kegiatan mereka saja,” tambahnya.
Penggeledahan KPK hari ini merupakan kelanjutan dari dua hari sebelumnya yang menyisir sejumlah kantor di Balai Kota Semarang, termasuk ruang kerja Wali Kota Semarang, Hevearita G Rahayu.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, pada Rabu (17/7/2024) mengungkap bahwa lembaganya sedang menyidik dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Semarang.
Penyidikan tersebut terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang atau jasa di Pemkot Semarang tahun 2023-2024; dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri terkait insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang; serta dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023-2024. (*)
Penulis: Dimas Bay
Editor: Ahmad Rifqi Hidayat