Jakarta (ANTARA) – Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Siti Ruhaini Dzuhayatin mengatakan bahwa masyarakat yang memeluk ajaran agamanya dengan kuat menjadi kunci dalam menjaga keharmonisan berbangsa di negara majemuk.
“Jika semua orang mempelajari agamanya masing-masing dengan sungguh-sungguh, maka sebenarnya tidak ada inferioritas di sana,” ujar Ruhaini di kawasan Menteng, Jakarta, Senin.
Dengan demikian, ketika masyarakat menyampaikan salam lintas agama, itu tidak serta-merta akan menghilangkan kepercayaannya.
“Tidak akan runtuh hanya karena mengucapkan assalamualaikum atau tidak akan runtuh jika kita mengucapkan syalom,” jelasnya.
Menurutnya, hubungan antar organisasi keagamaan di Indonesia juga sudah baik, oleh karena itu harmonisasi pada tingkat elite harus dibawa ke tingkat dasar yang seringkali mengalami ketegangan.
Program Literasi Keagamaan Lintas Budaya (LKLB) mendorong masyarakat untuk belajar dari agamanya sendiri. Hal ini membantu melihat keragaman agama di Indonesia.
Selain itu, salah satu peran pemerintah adalah sebagai fasilitator dialog antar umat beragama. Dialog ini dapat membantu mendorong sikap saling menghargai dan memahami antar umat beragama.
Pada Sabtu (30/12/2023), Kementerian Agama mendorong Kelompok Kerja (Pokja) Majelis Taklim dan Ikatan Penyuluh Agama Republik Indonesia (IPARI) untuk bersinergi dalam membina umat, sebagai upaya meningkatkan kualitas kehidupan beragama, berbangsa, dan bernegara.
“Kami akan mendukung, memfasilitasi, dan mengafirmasi peningkatan kapasitas penyuluh agama dan majelis taklim,” ujar Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Kamaruddin Amin.
Kamaruddin menekankan bahwa penyuluh agama dan majelis taklim memiliki peran yang sangat penting dalam masyarakat. Menurut penelitian di Litbang Kemenag, terdapat 97 ribu majelis taklim yang tersebar di seluruh Indonesia.
Sementara itu, Direktur Penerangan Agama Islam Ahmad Zayadi mengatakan IPARI dan Pokja Majelis Taklim tidak hanya akan memperkuat moderasi beragama, tetapi juga memperkuat bela negara.
“Kami akan mendiskusikan dengan Kementerian Pertahanan tentang format bela negara. Ini akan sejalan dengan kegiatan moderasi beragama dan kegiatan bela negara,” kata Zayadi.
Penulis: Narda Margaretha Sinambela
Editor: Edy M Yakub
Hak cipta © ANTARA 2024