Mercedes-Benz Group AG mengumumkan bahwa Departemen Kehakiman Amerika Serikat telah mengakhiri penyelidikan terkait emisi gas buang dan tidak akan mengajukan tuntutan terhadap produsen mobil Jerman tersebut.
“Kami dapat mengonfirmasi bahwa DOJ telah menutup penyelidikannya dan tidak akan mengajukan tuntutan terhadap Mercedes-Benz,” kata perusahaan yang berbasis di Stuttgart tersebut dalam sebuah pernyataan email.
Keputusan ini dianggap sebagai langkah penting menuju kepastian hukum terkait proses diesel, kata Renata Jungo Bruengger, anggota dewan manajemen Mercedes-Benz.
Pejabat DOJ tidak memberikan komentar di luar jam kerja pada hari Sabtu.
Saham perusahaan tersebut mengalami penurunan terbesar dalam lebih dari tiga bulan pada bulan April 2016 ketika diumumkan bahwa DOJ telah meminta untuk meninjau proses sertifikasi dan penerimaan terkait emisi gas buang di AS.
Mercedes-Benz mengatakan bahwa mereka bekerja sama sepenuhnya dengan pihak berwenang dan bahwa gugatan class action AS yang menuduh beberapa mobilnya melanggar standar emisi, yang mendorong permintaan DOJ, adalah “tidak berdasar”.
Keputusan DOJ tersebut pertama kali dilaporkan oleh Handelsblatt, seperti yang dilansir oleh Hindustan Times.
Artikel ini ditulis oleh Fathur Rochman dan diedit oleh Siti Zulaikha. Copyright © ANTARA 2024.