Harapan Kemendagri agar Daerah Melaksanakan “Review Program”

Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri bekerja sama dengan organisasi think tank Koso Nippon mempercepat penerapan program review di daerah.

Plh. Kepala Pusat Strategi Kebijakan (Pustrajakan) Kewilayahan, Kependudukan, dan Pelayanan Publik (KKPP) BSKDN Kemendagri Faisal Syarif menjelaskan bahwa program review merupakan metode baru dalam evaluasi program atau kegiatan yang telah dilakukan oleh pemerintah daerah (pemda) dengan melibatkan langsung masyarakat sebagai penerima program.

“Dengan program review ini, masyarakat diberikan kebebasan untuk memberikan pendapat langsung terhadap program atau kegiatan yang telah dilaksanakan. Program ini fokus untuk mengevaluasi capaian riil program terutama pengakuan masyarakat dan efektivitas program,” kata Faisal di Jakarta, Kamis.

Hasil evaluasi nanti dapat menjadi masukan dalam menyusun rencana kerja pemerintah untuk tahun berikutnya. Dengan demikian, Faisal mengatakan bahwa penerapan program review sangat membantu dalam menemukan masalah baru terkait pelaksanaan program pemerintah di lapangan.

Dia berharap program review dapat memberikan pengetahuan baru kepada BSKDN dalam evaluasi pelaksanaan pemerintah daerah.

“Kami harap program ini dapat diterapkan di seluruh pemerintah daerah agar semua pemerintah daerah dapat melakukan evaluasi mandiri,” katanya.

Sementara itu, perwakilan dari Koso Nippon, Itada Taki, menjelaskan bahwa program review telah dilakukan di Kelurahan Guwosari dan Kelurahan Sriharjo Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta pada tahun 2022 dan Kabupaten Bantul dan Kota Surabaya pada tahun 2023.

“Program review awalnya ada di Jepang untuk memperbaiki sistem administrasi daerah. Saat ini kami mencoba memperkenalkan program ini ke daerah-daerah di Indonesia,” kata Itada Taki.

Direktur Yayasan Nusantara Sejati (YNS) Eka Toba Simanjuntak mengatakan bahwa penerapan program review sangat mudah karena tidak memerlukan biaya besar.

Selain itu, program ini juga dapat dilakukan di mana pun, baik secara formal maupun nonformal.

“Tidak memerlukan biaya besar dan dapat dilakukan di mana saja, misalnya di luar ruangan agar tidak terlalu formal, lebih ramah,” kata Eka.

Meskipun penerapan program review masih terbatas dan belum merambah ke seluruh daerah di Indonesia, dia yakin program review akan memberikan dampak positif pada pelaksanaan pemerintahan daerah di Indonesia.

“Meskipun belum banyak yang di-review, yang penting adalah bagaimana mensosialisasikan ini agar semakin banyak pemerintah daerah merasa bahwa program ini bagus untuk dilakukan,” katanya.

Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2024

Source link