Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu menyatakan menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 meskipun tidak sesuai dengan harapan. “Seluruh dalil, argumen, bukti, dan saksi sudah disampaikan dalam persidangan MK. Meskipun hasilnya tidak sesuai dengan harapan, kita harus menghormati,” ujar Syaikhu dalam keterangan yang diterima di Jakarta.
Pernyataan tersebut disampaikan saat Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 01, berkunjung ke Kantor DPP PKS untuk silaturahmi setelah putusan sengketa Pilpres 2024 oleh MK. Syaikhu juga mengapresiasi tiga dari delapan hakim MK yang menyuarakan pendapat hukum berbeda (dissenting opinion).
Munculnya dissenting opinion dari tiga hakim MK menurut Syaikhu menunjukkan bahwa gugatan yang diajukan pemohon diakui sebagian hakim MK. Hal ini merupakan sejarah baru dalam sengketa pemilu di MK.
Syaikhu menegaskan bahwa penegakan hukum akan membawa keadilan jika diikuti dengan penegakan etika. “Penegakan aturan hukum dan etika harus menjadi satu kesatuan yang tidak terpisahkan, dan keduanya harus menjadi panduan moral dalam penyelesaian sengketa hukum,” katanya.
Terakhir, PKS menyampaikan selamat kepada pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka yang terpilih sebagai presiden dan wakil presiden terpilih dalam Pilpres 2024. Mereka berharap agar Allah senantiasa memberikan bimbingan, petunjuk, dan perlindungan kepada keduanya.