Hasil survei Indikator Politik Indonesia menunjukkan bahwa mayoritas responden tidak setuju dengan tuntutan yang diajukan pemohon dalam perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024.
Salah satu tuntutan yang diminta dalam survei adalah pembatalan penetapan pasangan Prabowo-Gibran sebagai peserta Pemilu 2024.
Menurut peneliti utama Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi, sebanyak 63,4 persen responden tidak setuju dengan tuntutan tersebut. Termasuk di dalamnya, 23,5 persen responden kurang setuju dan 39,9 persen responden tidak setuju sama sekali. Sementara itu, hanya 27,4 persen responden yang setuju atau sangat setuju.
Berdasarkan basis pendukung dalam Pilpres 2024, pendukung Prabowo-Gibran cenderung tidak setuju dengan pembatalan pencalonan pasangan tersebut. Sementara pendukung pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud Md cenderung setuju.
Dari hasil survei, juga terungkap bahwa mayoritas responden tidak setuju dengan pemungutan suara ulang tanpa pasangan Prabowo-Gibran dalam perkara PHPU Pilpres 2024. Sebanyak 68,6 persen responden tidak setuju dengan tuntutan ini.
Berdasarkan basis pendukung, mayoritas yang tidak setuju berasal dari pendukung Prabowo-Gibran, sedangkan yang setuju berasal dari pendukung Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud.
Hasil survei juga menunjukkan bahwa sebagian besar pendukung Partai Golkar, Gerindra, dan PKB cenderung tidak setuju dengan tuntutan pemungutan suara ulang.
Survei dilakukan pada tanggal 4 hingga 5 April 2024 dengan melibatkan 1.201 responden yang diwawancarai melalui sambungan telepon. Survei ini memiliki tingkat kepercayaan 95 persen.
Pasangan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud mengajukan gugatan PHPU Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi dengan masing-masing nomor perkara. Mereka meminta MK membatalkan Keputusan KPU tentang hasil pemilihan umum presiden dan wakil presiden 2024, serta meminta pemungutan suara ulang tanpa Prabowo-Gibran.
Dengan demikian, hasil survei ini menunjukkan adanya ketidaksinambungan aspirasi antara elite politik dan masyarakat dalam kasus PHPU Pilpres 2024.