Pelanggaran Lalu Lintas di Kendal: Dominasi Remaja

Operasi Patuh Candi 2025 yang diselenggarakan oleh Satuan Lalu Lintas Polres Kendal selama 14 hari mencatat 1.453 pelanggaran lalu lintas. Mayoritas pelanggaran dilakukan oleh pengendara remaja, seperti tidak menggunakan helm, tidak memasang spion, melawan arus, dan berboncengan lebih dari dua orang. Kasat Lantas Polres Kendal, AKP Panji Yugo Putranto, menegaskan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas untuk keselamatan bersama. Meskipun angka kecelakaan selama operasi turun, kesadaran masyarakat, terutama pelajar dan remaja, masih perlu ditingkatkan. Fokus Operasi Patuh Candi adalah pelanggaran kasat mata, sementara pelanggaran administratif seperti pajak kendaraan menjadi tanggung jawab Samsat dan Bapenda. Satlantas Polres Kendal mendorong masyarakat untuk patuh pada peraturan lalu lintas untuk menciptakan keselamatan dan ketertiban di jalan, bukan hanya selama operasi tetapi juga sehari-hari.

Source link