Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto mengungkapkan bahwa Mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Diponegoro (UNDIP) dr Aulia Rahma Lestari tidak hanya mengalami perundungan. Ada dugaan pungli dengan jumlah yang fantastis, yaitu mencapai 40 juta rupiah untuk para senior, yang diduga menjadi salah satu alasan Aulia memutuskan untuk mengakhiri hidupnya.
“Informasi tentang pungutan tersebut telah kami terima dan akan digunakan sebagai petunjuk bagi penyidik untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut,” kata Artanto dalam siaran persnya kepada Lingkar.co hari ini.
Artanto menyebutkan bahwa dugaan pungli itu berkisar antara 20 hingga 40 juta rupiah per bulan. Kasus pungli tersebut merupakan hasil investigasi langsung dari Kementerian Kesehatan RI. Polda Jateng saat ini masih mengkaji lebih lanjut mengenai informasi tersebut.
Kehadiran pungutan di luar biaya pendidikan diyakini menjadi salah satu faktor tekanan bagi korban. Artanto menyatakan bahwa informasi mengenai dugaan pungli tersebut akan menjadi petunjuk untuk penyelidikan lebih lanjut.
“Pihak kepolisian berharap petunjuk ini akan mempermudah pemeriksaan dan pengambilan keterangan dari pihak terkait,” ujarnya.
Artanto juga mengungkapkan bahwa pihaknya masih menyelidiki isu perundungan yang dialami oleh dr Aulia Risma. Mereka akan menindaklanjuti berkas-berkas dan data yang diberikan oleh Tim Investigasi Kemenkes.
Selain masalah perundungan dan pungli, kepolisian juga sedang menyelidiki penyebab pasti kematian korban yang diduga bunuh diri. Artanto menyatakan bahwa hasil autopsi psikologi forensik akan membantu dalam menentukan motivasi kematian korban.
“Pihak kepolisian akan segera menyampaikan hasil autopsi psikologi tersebut. Kami berharap masalah ini dapat segera diselesaikan,” tambahnya.
Sebelumnya, Polda Jateng telah melakukan pertemuan dengan Tim Investigasi Kementerian Kesehatan RI untuk membahas kasus perundungan yang dialami oleh mahasiswi PPDS Undip dr Aulia Risma Lestari. Pertemuan tersebut dilakukan di Mako Ditreskrimum, Kota Semarang.