Rencana Davina Karamoy menunaikan ibadah haji bersama ibunya belum memiliki kepastian keberangkatan. Aktris film Ipar Adalah Maut itu sebelumnya mendaftarkan perjalanan melalui Hanania Travel dan telah membayar uang muka sekitar Rp178 juta. Namun, proses tersebut ikut terdampak persoalan hukum yang sedang dihadapi biro perjalanan itu.
Kuasa hukum Davina, Yulius Irawansyah, mengatakan kliennya berada dalam posisi sebagai pihak yang dirugikan. Pernyataan itu disampaikan saat ditemui di Polda Metro Jaya, Selasa (29/9/2026).
“Jadi, gambarannya bahwa Davina ini juga korban. Selama dia diajak kerja sama dia melihat, dia beriktikad baik, dia positif berpikir. Nah, tapi sampai saat ini dikarenakan persoalan Hanania itu sendiri, akhirnya dia tidak berangkat,” ujar Yulius.
Davina dan Ibu Telah Membayar Uang Muka
Davina tidak mendaftarkan perjalanan tersebut untuk dirinya sendiri. Ia dan sang ibu berencana menjalankan ibadah haji bersama melalui paket Haji Plus yang ditawarkan Hanania Travel.
Menurut Yulius, biaya paket itu mencapai US$17.000 untuk satu orang atau sekitar Rp305 juta. Pada tahap awal, Davina telah membayar deposit sebesar US$10.000, yang nilainya sekitar Rp178 juta.
“Davina dengan ibunya. Tapi setiap orang itu US$17.000, dan dia sudah melakukan DP US$10.000,” kata Yulius.
Setoran tersebut membuat rencana keberangkatan keduanya kini berada dalam ketidakpastian. Persoalannya bukan disebut berasal dari keputusan Davina untuk membatalkan perjalanan, melainkan dari kondisi hukum Hanania Travel yang masih berjalan.
Masih Ada Kemungkinan Dialihkan ke Travel Lain
Yulius menjelaskan, keberangkatan melalui program Haji Plus memang tidak dilakukan secara langsung karena terdapat masa tunggu. Berdasarkan informasi yang diterimanya, Davina dan ibunya diperkirakan harus menunggu sekitar tiga hingga lima tahun.
Di tengah persoalan yang menimpa Hanania Travel, pihak Davina masih berharap dana yang telah disetorkan dapat dialihkan kepada biro perjalanan lain. Opsi tersebut diharapkan memungkinkan rencana keberangkatan tetap dilanjutkan tanpa mengabaikan proses hukum yang sedang berlangsung.
“Dia Haji Plus memang ada daftar tunggu untuk Haji Plus itu 3 sampai 5 tahun. Nah, tapi melihat bahwa DP sudah dimasukkan, ya kemungkinan dengan posisi hukumnya Hanania yang sedang berjalan, ya kita masih bisa berharap sih dialihkan kepada travel lain untuk keberangkatannya,” ujar Yulius.
Ia menambahkan, apabila pengalihan dana dan proses keberangkatan melalui biro lain tidak dapat dilakukan, pihak Davina akan mempertimbangkan langkah selanjutnya.
“Ya dari situ, kalau memang tidak bisa nanti kita akan memikirkan upaya selanjutnya,” tutupnya.

