Partai Komunis Indonesia (PKI) pernah menjadi salah satu kekuatan politik terbesar di Indonesia sebelum dibubarkan dan dinyatakan terlarang pada 1966. Perjalanan partai ini tidak hanya terkait dengan peristiwa 30 September 1965, tetapi juga mencakup pertumbuhan gerakan kiri sejak masa kolonial, konflik bersenjata pada 1948, serta kebangkitan melalui jalur pemilu pada dekade 1950-an.
Dari gerakan kiri ke konflik Madiun
Akar gerakan komunis di Indonesia bermula dari pembentukan Indische Sociaal-Democratische Vereeniging (ISDV) pada 1914. Organisasi tersebut berkembang dan pada 1920 berubah menjadi Perserikatan Komunis di Hindia, yang kemudian dikenal sebagai PKI.
Pada 1926, PKI terlibat dalam pemberontakan terhadap pemerintahan kolonial Belanda. Gerakan itu gagal dan diikuti penindakan terhadap anggota serta pendukungnya. Aktivitas PKI pun mengalami pembatasan dan tekanan selama masa pemerintahan kolonial.
Setelah Indonesia merdeka, PKI kembali tampil dalam arena politik. Namun, partai tersebut terlibat dalam konflik besar pada 18 September 1948, ketika proklamasi Republik Soviet Indonesia diumumkan di Madiun. Menurut Ensiklopedia Sejarah Indonesia Kementerian Kebudayaan, peristiwa itu merupakan puncak konflik antara pemerintah Republik Indonesia dan oposisi sayap kiri, terutama Front Demokrasi Rakyat (FDR), yang mencakup sejumlah organisasi berhaluan kiri, termasuk PKI.
Konflik bersenjata tersebut berakhir dalam beberapa bulan setelah pemerintah mengambil tindakan. Sejumlah pemimpin dan anggota kelompok yang terlibat ditangkap, sedangkan sebagian lainnya tewas. Peristiwa Madiun kemudian menjadi salah satu titik penting dalam memburuknya hubungan PKI dengan pemerintah dan kelompok politik lain.
Bangkit lewat pemilu dan menguat pada era Soekarno
Setelah mengalami kemunduran akibat Peristiwa Madiun, PKI membangun kembali organisasinya pada 1950-an di bawah kepemimpinan D.N. Aidit dan sejumlah tokoh lainnya. Basis dukungan diperluas ke kalangan buruh, petani, pemuda, serta kelompok masyarakat lain.
Dalam Pemilu 1955, PKI meraih 6.179.914 suara atau 16,36 persen suara nasional untuk pemilihan anggota DPR. Perolehan itu menghasilkan 39 kursi dan menempatkan PKI di urutan keempat setelah PNI, Masyumi, dan NU. Untuk pemilihan anggota Konstituante, PKI memperoleh sekitar 6,23 juta suara dan 80 kursi.
Setelah Dekrit Presiden 5 Juli 1959 dan dimulainya Demokrasi Terpimpin, PKI mendukung gagasan Nasakom, yakni penyatuan unsur nasionalis, agama, dan komunis. Pengaruhnya semakin besar pada awal 1960-an melalui organisasi massa dan ruang politik yang tersedia dalam pemerintahan Presiden Soekarno.
Pada saat yang sama, ketegangan dengan Angkatan Darat serta kelompok politik dan sosial lainnya meningkat. Perselisihan itu berkaitan dengan politik, ideologi, organisasi massa, persoalan agraria, dan gagasan pembentukan angkatan kelima.
G30S, kekerasan 1965-1966, dan pembubaran PKI
Pada malam 30 September hingga 1 Oktober 1965 terjadi penculikan dan pembunuhan sejumlah perwira Angkatan Darat. Para korban dibawa ke kawasan Lubang Buaya, Jakarta. Peristiwa yang dikenal sebagai Gerakan 30 September atau G30S itu menjadi awal perubahan politik besar di Indonesia.
Penafsiran mengenai pihak yang bertanggung jawab dan tingkat keterlibatan PKI sebagai organisasi masih berbeda di kalangan sejarawan. Narasi resmi pada masa Orde Baru mengaitkan G30S dengan PKI, sementara penelitian dan sumber lain membahas keterlibatan sejumlah aktor dengan tingkat tanggung jawab yang berbeda. Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) menekankan penggunaan beragam sumber, termasuk arsip Indonesia, Amerika Serikat, dan Jepang.
Setelah G30S gagal, Angkatan Darat di bawah Soeharto mengambil langkah untuk mengendalikan keadaan dan menindak PKI beserta organisasi maupun orang-orang yang dianggap terkait. Pada akhir 1965 hingga 1966 terjadi penangkapan, pembunuhan, penahanan, serta berbagai bentuk kekerasan. Komnas HAM mencatat adanya pembunuhan, pemindahan penduduk secara paksa, perbudakan, penyiksaan, perkosaan, penganiayaan, dan penghilangan orang secara paksa. Dampaknya juga dirasakan keluarga serta orang-orang yang dituduh memiliki hubungan dengan PKI.
Pada 12 Maret 1966, Soeharto mengeluarkan keputusan yang membubarkan PKI dan menyatakan partai beserta organisasi massanya sebagai organisasi terlarang. Keputusan itu diperkuat Ketetapan MPRS Nomor XXV/MPRS/1966 pada 5 Juli 1966, yang melarang PKI di seluruh Indonesia serta kegiatan penyebaran dan pengembangan komunisme, Marxisme, dan Leninisme.
Pembubaran tersebut menandai berakhirnya PKI sebagai kekuatan politik resmi. Soeharto kemudian diangkat sebagai Presiden pada 1968, sementara pemerintahan Orde Baru berlangsung hingga 1998. Peristiwa G30S dan kekerasan 1965-1966 hingga kini tetap menjadi objek penelitian sejarah, terutama terkait aktor, motif, tingkat keterlibatan PKI, dan rangkaian pelanggaran HAM yang menyertainya.

