Artis Julia Prastini, yang dikenal dengan nama Jule, diamankan polisi dalam perkara narkoba. Penangkapan tersebut dilakukan oleh jajaran Satresnarkoba Polres Bandara Soekarno-Hatta di sebuah apartemen kawasan Jakarta Selatan pada Senin, 14 September 2026.
Kabar itu dibenarkan Kasi Humas Polresta Bandara Soekarno-Hatta Ipda Ade Mona Prihatna. Saat dihubungi pada Sabtu, 19 September 2026, Ade menyebut seorang selebgram perempuan berinisial JP sedang ditangani dalam perkara yang tengah diproses kepolisian.
“Benar (diamankan selebgram wanita berinisial JP). Memang saat ini polresta Bandara sedang menangani perkara salah satu selebgram,” kata Ade.
Diamankan sejak 14 September
Menurut penjelasan Ade, Jule tidak diamankan pada hari ketika informasi penangkapan tersebut dikonfirmasi kepada media. Polisi telah membawanya sejak Senin, 14 September 2026. Lokasi pengamanan disebut berada di salah satu apartemen yang terletak di wilayah Jakarta Selatan.
Identitas JP yang disampaikan polisi merujuk pada Julia Prastini alias Jule. Ia dikenal sebagai artis sekaligus selebgram. Meski demikian, pihak kepolisian belum menyampaikan secara rinci bagaimana kronologi penangkapan tersebut berlangsung maupun perkara yang sedang didalami.
Ade memastikan penanganan kasus itu berkaitan dengan narkoba jenis etomidate. Keterangan tersebut disampaikan ketika polisi ditanya mengenai dugaan keterlibatan Jule dalam perkara narkoba.
“Benar (narkoba etomidate),” ujar Ade.
Polisi masih mendalami perkara
Setelah pengamanan dilakukan, polisi masih menjalankan proses pemeriksaan terhadap Jule. Ade mengatakan penyidik juga masih mendalami perkara tersebut. Hingga Sabtu, belum ada keterangan lebih lanjut mengenai status hukum Jule, termasuk detail dugaan perbuatan yang disangkakan kepadanya.
Polisi juga belum memaparkan informasi lain terkait barang bukti, hasil pemeriksaan, ataupun tahapan penanganan perkara. Karena proses pendalaman masih berlangsung, informasi resmi yang disampaikan sejauh ini baru mencakup pengamanan terhadap seorang selebgram berinisial JP, lokasi penangkapan, serta keterkaitannya dengan perkara narkoba etomidate.
Konfirmasi mengenai penanganan kasus ini diberikan pada Sabtu, 19 September 2026, ketika penyidik masih melakukan pemeriksaan. Perkembangan berikutnya akan bergantung pada hasil pendalaman dan keterangan resmi dari kepolisian.

