Betrand Peto Terseret Kasus Kekerasan, Pengacara Buka Suara

Kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, membenarkan Betrand Peto berada di lokasi saat terjadi keributan yang belakangan dikaitkan dengan laporan dugaan tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) di Polda Metro Jaya. Namun, ia menegaskan keberadaan penyanyi yang akrab disapa Onyo itu belum dapat diartikan sebagai keterlibatan dalam perkelahian.

Keterangan sementara yang diterima Ruben menyebutkan bahwa keributan melibatkan teman-teman Betrand. Ketika peristiwa berlangsung, Betrand disebut sedang berada di dalam sebuah ruangan, sedangkan orang yang berkelahi adalah temannya.

“Onyo itu tidak terlibat perkelahian, karena dia ada dalam ruangan. Yang berkelahi itu temannya Onyo,” kata Minola dalam wawancara daring, Minggu, 13 September 2026.

Kronologi Belum Diketahui Secara Utuh

Minola mengingatkan bahwa penjelasan tersebut masih berdasarkan informasi awal yang diperoleh Ruben dari teman Betrand. Pihaknya belum mendapatkan gambaran lengkap mengenai kejadian di lokasi, termasuk posisi dan tindakan Betrand saat perselisihan berlangsung.

Belum diketahui pula apakah Betrand sempat keluar dari ruangan untuk menghentikan atau menengahi keributan. Kemungkinan tersebut masih harus diperiksa melalui keterangan orang-orang yang berada di tempat kejadian.

“Apakah Onyo ikut melerai atau ikut menengahi, ya ini yang kita gak tahu. Tapi kalau dari apa yang dikatakan Ruben itu, sepertinya keributan itu bukan berawal dari Onyo, artinya yang ribut itu adalah teman-temannya Onyo,” ujar Minola.

Karena kronologi belum terverifikasi secara menyeluruh, pihak Ruben belum dapat memastikan sejauh mana keberadaan Betrand berkaitan dengan perkara yang dilaporkan. Minola juga tidak ingin menarik kesimpulan hanya dari informasi yang sejauh ini beredar.

Status Betrand dalam Laporan Masih Belum Jelas

Selain belum menguasai kronologi lengkap, pihak Ruben Onsu belum memperoleh kepastian mengenai kedudukan Betrand dalam laporan di Polda Metro Jaya. Mereka belum mengetahui apakah nama Betrand dicantumkan sebagai terlapor, saksi, turut terlapor, atau dalam status lainnya.

“Apakah memang Onyo itu terlapornya atau saksi atau ikut terlapor, ini yang masih belum kami dalami dan belum kami dapat informasi yang pasti,” tutur Minola.

Ketidakjelasan status tersebut membuat pihak Ruben memilih menunggu informasi resmi sebelum menyampaikan penilaian mengenai dugaan keterlibatan Betrand. Minola menilai isi laporan dan rincian peristiwa perlu diketahui lebih dahulu agar pernyataan yang disampaikan tidak bertumpu pada dugaan atau keterangan yang belum terkonfirmasi.

Langkah berikutnya, pihak Ruben berencana meminta penjelasan langsung dari Betrand mengenai apa yang dilihat dan dilakukannya saat keributan terjadi. Mereka juga akan mempelajari laporan yang telah disampaikan kepada kepolisian untuk memastikan posisi Betrand dalam perkara tersebut.

Source link