Reza Gladys Siapkan Langkah Berikutnya dalam Perkara Hukum
Hari ini, Senin, 31 Agustus 2026, perkara hukum antara Reza Gladys dan Nikita Mirzani masih menarik perhatian publik meski putusan banding telah mengubah sebagian besar situasi. Meskipun gugatan rekonvensi dalam perkara Perbuatan Melawan Hukum (PMH) tidak diterima, pihak Reza belum menyerah begitu saja.
Kendala dalam Aspek Formil
Putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menyoroti masalah formil dalam gugatan rekonvensi dari Reza Gladys dan suaminya, Attaubah Mufid, bukan substansi masalah utama. Kuasa hukum Reza, Julianus Sembiring, menyatakan bahwa mereka masih meneliti putusan lengkap sebelum memutuskan langkah selanjutnya.
Perbaikan Bagian yang Belum Memenuhi Ketentuan
Setelah memahami pertimbangan hakim, pihak Reza bermaksud memperbaiki bagian gugatan yang dianggap kurang memenuhi ketentuan formil. Salah satu fokus utama adalah perbedaan nilai klaim kerugian antara tingkat pertama dan tingkat banding, yang menjadi titik perhatian dalam putusan.
Julianus mengakui kemungkinan kekurangan pembuktian yang menyebabkan perbedaan nilai klaim yang signifikan. Pihak Reza akan melakukan evaluasi dan pembenahan agar gugatan mereka dapat diterima secara formil di pengadilan.
Dengan fokus pada penyempurnaan aspek administratif dan dalil gugatan, Reza berharap untuk bisa menyusun strategi yang sesuai dengan tuntutan proses peradilan.

