Interpol Keluarkan Red Notice untuk Syekh Ahmad Al Misry
Keberadaan Syekh Ahmad Al Misry akhirnya terungkap setelah Interpol menerbitkan Red Notice terhadap pendakwah yang diduga terlibat dalam kasus pelecehan seksual. Syekh Ahmad Al Misry, yang saat ini berstatus tersangka, diketahui masih berada di Mesir berdasarkan informasi terbaru dari kepolisian.
Penyelidikan dan Red Notice
Interpol menerbitkan Red Notice sebagai bagian dari upaya internasional untuk mencari dan menangkap Syekh Ahmad Al Misry. Red Notice merupakan permintaan kepada aparat penegak hukum di negara-negara anggota Interpol untuk menahan sementara seseorang yang menjadi buronan, dalam hal ini Syekh Ahmad Al Misry, sambil menunggu proses ekstradisi atau langkah hukum lainnya.
Informasi Terbaru dari Kadiv Hubinter Polri
Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri, Brigjen Pol Untung Widyatmoko, mengungkapkan bahwa Red Notice atas nama Syekh Ahmad Al Misry diterbitkan pada Juli 2026. Menurutnya, pihak kepolisian telah mengetahui lokasi Syekh Ahmad Al Misry yang masih berada di Mesir dan terus melakukan upaya penangkapan.
Kasus Dugaan Pelecehan Seksual
Kasus pelecehan seksual yang melibatkan Syekh Ahmad Al Misry bermula dari laporan yang diterima Bareskrim Polri pada November 2025. Ia dilaporkan oleh perwakilan korban atas dugaan pencabulan dan pelecehan seksual terhadap sejumlah santri laki-laki. Setelah melakukan penyelidikan dan gelar perkara, Bareskrim Polri menetapkan Syekh Ahmad Al Misry sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

