Raksasa Industri Musik Dorong Regulasi Baru agar Lagu AI Tak Mendominasi Tangga Lagu
Industri musik dunia saat ini menuju pada arah regulasi yang lebih ketat untuk menghadapi kemajuan AI generatif. Sejumlah perusahaan rekaman terbesar bersama label independen terkemuka merencanakan pedoman baru untuk menilai lagu berbasis AI agar bisa masuk ke tangga lagu resmi.
Koalisi tersebut melibatkan tiga label rekaman besar dunia: Sony Music, Universal Music Group, dan Warner Music Group. Mereka sepakat menetapkan batas jelas antara karya yang berasal dari manusia dan rekaman yang dihasilkan sepenuhnya oleh AI untuk menjaga kreativitas manusia di industri musik.
Prinsip-prinsip Baru
Prinsip-prinsip yang diajukan oleh koalisi mencakup beberapa poin penting. Pertama, rekaman yang menggunakan teknologi AI harus memenuhi sejumlah syarat seperti legalitas, dominasi kontribusi manusia, dan ketidakpartisipasian dalam manipulasi streaming.
Mereka juga harus mematuhi aturan hak cipta, menginformasikan pendengar tentang penggunaan AI, serta tidak melanggar ketentuan penggunaan layanan AI. Prinsip ini bertujuan untuk memastikan bahwa lagu-lagu di tangga lagu resmi benar-benar bernilai kreativitas manusia.
Respons Industri
Industri musik merespons adanya lagu berbasis AI dengan dukungan terhadap pengembangan layanan musik yang menghormati hak cipta pencipta lagu dan pemilik rekaman. Mereka berharap aturan baru ini dapat memberikan kepastian bahwa karya yang dihasilkan melalui AI tanpa izin tidak akan diterima di tangga lagu resmi.
Upaya ini dipicu oleh lonjakan signifikan lagu AI yang diunggah ke platform streaming. Perusahaan seperti Deezer dan Spotify mulai menerapkan label khusus untuk lagu AI dan menindak karya yang dihasilkan secara curang.
Upaya Lain
Selain label rekaman, berbagai organisasi seperti RIAA dan IFPI juga mendukung pengenaan label khusus untuk lagu AI di layanan streaming. Mereka membagi kategori label “AI-generated” dan “AI-assisted” untuk membedakan karya-karya yang sepenuhnya dihasilkan oleh AI.
Langkah-langkah ini bersamaan dengan sengketa hukum antara industri rekaman dan perusahaan musik AI terkait pelanggaran hak cipta, menunjukkan adanya upaya keras untuk melindungi hak pencipta lagu dalam era perkembangan teknologi AI.

