Daikin Memperkuat Komitmen pada Jaminan Sosial
Jakarta, VIVA – Direktur PT Daikin Airconditioning Indonesia, Budi Mulia, menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kesadaran akan pentingnya jaminan sosial dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Selain mendaftarkan seluruh karyawan dalam perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, Daikin juga memastikan kepatuhan administrasi perusahaan terkait pemenuhan iuran jaminan sosial.
Budi Mulia juga menyampaikan informasi mengenai program SERTAKAN (Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda), yang didesain untuk memberikan perlindungan jaminan sosial bagi pekerja informal dan rentan, seperti asisten rumah tangga (ART), pengemudi, dan pelaku usaha kecil. Daikin turut aktif terlibat dalam program ini, berkontribusi dalam memberikan perlindungan jaminan sosial bagi pekerja rentan.
Momen Penting: Penghargaan dan Kontribusi Daikin
Pada tahun 2025, Daikin berhasil memberikan perlindungan bagi 24.802 pekerja rentan di berbagai sektor, sehingga memperoleh penghargaan Paritrana Award 2025 dari BPJS Ketenagakerjaan. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menko Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar. Hal ini menunjukkan komitmen Daikin dalam menjadikan perlindungan tenaga kerja sebagai bagian integral dari praktik bisnis berkelanjutan.
Budi Mulia berharap bahwa penghargaan tersebut dapat menginspirasi pihak lain untuk turut berperan dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja di Indonesia. Daikin tidak hanya fokus pada produk AC, namun juga gencar melakukan edukasi kepada berbagai kalangan terkait pentingnya membangun ekosistem tata udara ideal dalam ruangan. Pendekatan ini tidak hanya mempertimbangkan kenyamanan, tetapi juga estetika ruang secara menyeluruh.
AC Daikin Home Central menjadi solusi yang sesuai dengan kebutuhan konsumen, dengan berbagai fitur canggih yang dapat mengatur kesejukan dan kelembapan udara di dalam ruangan.

