Perlindungan anak menjadi sebuah isu yang sangat penting dalam kehidupan modern yang semakin kompleks. Di Indonesia, anak-anak masih menghadapi berbagai risiko yang mengancam kesejahteraan mereka, meskipun teknologi terus berkembang dan dinamika sosial terus berubah. Data dari program perlindungan anak PRIME yang dijalankan oleh ChildFund International pada periode 2023-2025 menunjukkan bahwa 42 persen anak mengalami kekerasan di lingkungan rumah. Angka ini menjadi pengingat bahwa ruang yang seharusnya aman bisa menjadi tempat yang menyimpan potensi ancaman. Tidak hanya di dunia nyata, tantangan juga muncul di dunia digital, dengan 28,9 persen anak menghadapi risiko di internet, mulai dari perundungan siber hingga kekerasan berbasis gender. Semua ini menunjukkan betapa pentingnya perlindungan anak dalam ruang luring maupun daring.
Meskipun telah dilakukan upaya untuk memperkuat sistem perlindungan anak, masih ada banyak tantangan yang harus dihadapi. Hanya sejumlah kecil masyarakat yang hidup dalam komunitas dengan sistem perlindungan yang efektif dan hanya 6,8 persen anak yang merasa sistem tersebut benar-benar berpihak pada mereka. Direktur Rehabilitasi Sosial Anak di Kementerian Sosial Republik Indonesia, MK Agung Suhartoyo, menegaskan bahwa pendekatan menyeluruh dalam perlindungan anak sangat penting, tidak hanya fokus pada penanganan kasus, tetapi juga pada pencegahan, penguatan keluarga, dan pembangunan sistem yang responsif dan berkelanjutan.
Literasi digital juga menjadi hal yang sangat penting dalam kehidupan modern. Meskipun kesadaran anak terhadap risiko digital meningkat, hanya sedikit yang memiliki keterampilan memadai untuk melindungi diri mereka secara online. Oleh karena itu, edukasi digital harus menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari, baik di rumah maupun di sekolah. Orang tua, keluarga, dan komunitas juga memegang peran penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung bagi anak-anak, melalui komunikasi terbuka, pengawasan yang bijak, dan edukasi tentang risiko yang ada. Dalam gaya hidup modern, perlindungan anak bukan hanya tanggung jawab pemerintah atau lembaga tertentu, melainkan merupakan aspek dari kesadaran kolektif yang harus ditanamkan dalam masyarakat sehari-hari.

