Pembicaraan mengenai konservasi di Indonesia kerap berfokus pada satwa liar dan hutan yang terancam, seolah-olah manusia hanya menjadi penonton atau bahkan lawan bagi alam. Namun, sudut pandang tersebut tak jarang mengesampingkan elemen manusia sebagai aktor utama. Wahdi Azmi, seorang dokter hewan dan konservasionis yang lama berkecimpung dalam konflik antara manusia dan gajah di Sumatera, menegaskan bahwa pendekatan konservasi yang tidak melibatkan kepentingan masyarakat sekitar, pada akhirnya akan menemui kegagalan.
Menurut Wahdi, “Konservasi yang meminggirkan manfaat ekonomi dan sosial bagi warga tak akan bertahan lama.” Ia melihat sendiri di berbagai wilayah Sumatera, perubahan bentang alam akibat pembangunan perkebunan maupun pemukiman telah mempersempit habitat satwa, dan secara bersamaan meningkatkan tekanan ekonomi pada masyarakat desa sekitar. Akibatnya, interaksi antara manusia dan satwa menjadi tak terhindarkan dan sering kali berujung benturan. Namun, ia menekankan, tantangan sebenarnya bukan pada benturannya, melainkan pada bagaimana manusia merespon dan mengelola perubahan itu.
Dalam praktik, kebijakan konservasi kerap didesain dari kacamata perlindungan semata—mengandalkan penguatan regulasi, pembatasan akses, hingga penetapan kawasan lindung tanpa mempertimbangkan kehidupan sehari-hari masyarakat setempat. Dari luar, ini tampak rasional. Tetapi di lapangan, kebijakan seperti ini membatasi ruang gerak warga dan menambah beban mereka, baik dari sisi ekonomi maupun sosial. Akibatnya, banyak masyarakat yang merasa konservasi adalah sesuatu yang dipaksakan, bukan menjadi bagian dari cita-cita bersama.
Wahdi menawarkan cara pandang lain: konservasi bukan sekadar melindungi satwa atau kawasan, tapi mengintegrasikan pelestarian alam ke dalam sistem kehidupan masyarakat. Menurutnya, “Sudah saatnya konservasi berdiri bukan hanya sebagai proteksi, melainkan menyatu dengan pembangunan ekonomi dan edukasi masyarakat.” Tiga elemen tersebut—konservasi, pendidikan, dan ekonomi lokal—harus berjalan beriringan.
Contoh integrasi seperti ini mulai muncul di berbagai daerah, salah satunya di Mega Mendung, kawasan penyangga ibukota yang terus tertekan perubahan fungsi lahan. Arista Montana bersama Yayasan Paseban mengembangkan model konservasi yang terintegrasi dengan aktivitas ekonomi, terutama pertanian organik berbasis komunitas. Para petani lokal berperan aktif mengelola lahan dan hasil panen, sembari didampingi dalam pengenalan teknik pertanian ramah lingkungan dan praktik berkelanjutan. Hal ini sekaligus menjaga kualitas tanah dan air, serta menghadirkan nilai tambah ekonomi bagi masyarakat.
Pembentukan kebiasaan baru ini membuahkan dampak positif di dua sisi. Ketergantungan produktivitas pertanian terhadap kesehatan lingkungan membuat pelestarian hutan tak lagi jadi “beban”, tetapi kebutuhan nyata. Organisasi seperti Yayasan Paseban pun memperkuat transformasi ini melalui pendidikan dan pelatihan praktis—mulai dari pelatihan organik, pengelolaan lingkungan, hingga pelibatan generasi muda. Proses edukasi itu menghasilkan perubahan sikap: dari sekadar objek kebijakan menjadi subjek utama dan pelaku pelestarian.
Apa yang terjadi di Mega Mendung menggemakan pengalaman Wahdi di Sumatera. Dalam dua konteks berbeda—konflik manusia-satwa dan peralihan lahan pertanian—akar masalahnya tetap serupa: kesenjangan antara konservasi dan kesejahteraan manusia. Kunci keberhasilan berada pada keterlibatan masyarakat sebagai mitra sejajar, bukan penerima kebijakan sepihak. Konflik di Sumatera banyak bersumber dari absennya integrasi ekonomi dalam konservasi, sedangkan di Mega Mendung, risiko serupa diminimalkan dengan membaurkan upaya pelestarian ke dalam struktur ekonomi lokal sedari awal.
Dari sini, pesan utamanya jelas: luas kawasan dilindungi saja tak cukup; yang lebih penting adalah seberapa jauh pelestarian lingkungan bersanding dengan kepentingan dan kehidupan masyarakat. Sering kali kegagalan konservasi terjadi bukan karena kurangnya visi, tetapi akibat minimnya upaya membangun kapasitas lokal. Masyarakat yang tidak diajak berpartisipasi dan tidak diberi ruang meningkatkan keterampilan maupun manfaat ekonomi, cenderung melihat konservasi sebagai pembatas, bukan peluang.
Sebaliknya, saat keterlibatan dan pelatihan diberikan secara konsisten, proses konservasi tidak lagi perlu terus diawasi, melainkan tumbuh menjadi kebutuhan bersama. Pelajaran ini pun semakin relevan di tengah tantangan pembangunan dan tuntutan ekonomi yang terus meningkat.
Pada akhirnya, Indonesia membutuhkan lebih dari sekadar kawasan konservasi; negeri ini membutuhkan model-model integrasi yang dapat menyatukan nilai ekologi dengan realitas ekonomi dan sosial. Konservasi harus dipahami sebagai sistem besar yang menautkan pelestarian alam dengan kebutuhan nyata masyarakat, menghubungkan edukasi dengan praktik lapangan, serta menjaga agar tujuan ekonomi tidak mengorbankan lingkungan.
Bila konsep integrasi ini diterapkan secara luas, konservasi tidak hanya menjadi tameng terakhir menghadapi geliat pembangunan, namun juga dapat berperan sebagai pondasi bagi terciptanya masa depan yang berkelanjutan. Seperti diingatkan oleh Wahdi Azmi, pertanyaan esensialnya adalah bukan hanya bagaimana melindungi alam, namun bagaimana manusia memiliki alasan kuat untuk turut menjaga dan memelihara lingkungan yang menopang hidupnya.
Sumber: Wahdi Azmi Sebut Konservasi Harus Memberi Manfaat Bagi Masyarakat
Sumber: Dari Gajah Ke Mega Mendung, Ketika Konservasi Harus Menghidupi

