Ayo Cek Perkiraan Tanggal Cairnya THR Pensiunan 2026

Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pensiunan tidak hanya terdiri dari pensiun pokok, tetapi juga termasuk beberapa unsur tambahan sesuai dengan ketentuan dalam PP Nomor 11 Tahun 2025 dan PP Nomor 21 Tahun 2025. Komponen THR ini mencakup pensiun pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tambahan penghasilan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Besarnya THR yang diterima oleh setiap pensiunan dapat bervariasi, tergantung pada golongan terakhir dan masa kerja yang dimiliki. Secara umum, besaran THR ini setara dengan jumlah penghasilan pensiun bulanan yang biasa diterima oleh pensiunan.
Perkiraan pensiun pokok yang digunakan sebagai dasar perhitungan THR mengacu pada PP Nomor 8 Tahun 2024. Contohnya, untuk Golongan I (Juru), besaran pensiun pokok berkisar antara Rp1.748.100 hingga Rp2.256.700, sedangkan untuk Golongan IV (Pembina) berkisar antara Rp1.748.100 hingga Rp4.957.100.
Untuk memastikan pembayaran THR ini dapat terlaksana, pemerintah telah menyiapkan anggaran sekitar Rp55 triliun bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk pensiunan, pada tahun 2026. Anggaran ini meningkat sekitar 10,22 persen dibandingkan tahun sebelumnya, menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga kesejahteraan para penerima pensiun.

Source link