LDR dalam Pernikahan: Hukum Pemenuhan Kebutuhan Pasangan Lewat Video Call

Pernikahan tidak selalu berjalan dalam satu atap. Bagi sebagian pasangan, pekerjaan membuat suami dan istri harus menjalani Long Distance Relationship (LDR) dalam waktu yang tidak sebentar. Jarak yang jauh kerap memunculkan persoalan yang lebih sensitif, termasuk soal kebutuhan biologis yang tetap melekat dalam rumah tangga.

Video Call Jadi Jalan Tengah

Di tengah keterbatasan pertemuan fisik, sebagian pasangan memilih video call sebagai cara menjaga kedekatan. Dari sini muncul pertanyaan yang cukup sering dibahas: apakah suami boleh meminta istri menampakkan auratnya lewat video call untuk memenuhi hasratnya?

Buya Yahya memberikan pandangan bahwa hal itu pada dasarnya diperbolehkan. Namun, ia menekankan ada batas yang harus dijaga. Menurutnya, melihat pasangan melalui video call sah dilakukan selama tidak melampaui batas kewajaran dan tidak mengarah pada sesuatu yang dilarang.

Yang Dijaga Bukan Sekadar Layar, Tapi Cara Menyalurkan Syahwat

Buya Yahya mengingatkan bahwa perhatian utama bukan hanya pada momen video call itu sendiri, melainkan pada bagaimana suami menyalurkan syahwat setelahnya. Ia menegaskan, jangan sampai rangsangan yang muncul justru mendorong pelampiasan ke jalan yang tidak halal.

Karena itu, pasangan yang menjalani LDR perlu saling memahami batas masing-masing. Komunikasi yang jujur, sikap saling menjaga, dan kesadaran atas konsekuensi dari jarak jauh menjadi bagian penting agar rumah tangga tetap harmonis meski terpisah lokasi.

Harmoni LDR Bertumpu pada Pengertian

Dalam kondisi seperti ini, kedekatan emosional sering kali menjadi penopang utama. Pasangan yang terpisah jarak tidak hanya dituntut untuk menjaga hubungan tetap hangat, tetapi juga memastikan setiap bentuk interaksi tidak berubah menjadi pintu masalah baru. LDR pada akhirnya bukan sekadar soal tahan rindu, melainkan juga kemampuan menjaga adab, batas, dan kepercayaan dalam pernikahan.

Source link