Kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek memasuki babak yang semakin tajam. Di tengah pelimpahan berkas perkara oleh Kejaksaan Agung ke Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, layanan Chrome Device Management (CDM) justru muncul sebagai salah satu titik paling disorot. Bukan lagi sekadar pelengkap teknis, CDM kini ditempatkan Kejagung sebagai bagian penting dari rangkaian perbuatan yang disebut menyebabkan kerugian negara hingga Rp 2,1 triliun.
CDM Tak Lagi Dipandang Sekadar Aksesori
Dalam dokumen pelimpahan perkara, Kejagung menegaskan bahwa pembelian layanan CDM dan Chrome Education Upgrade (CEU) berkaitan langsung dengan konstruksi dugaan tindak pidana. Padahal, secara global CDM bersifat opsional. Namun dalam proyek ini, layanan tersebut justru diwajibkan, meski banyak sekolah dinilai tidak memiliki kebutuhan maupun infrastruktur yang memadai untuk menggunakannya secara optimal.
Data yang dikutip Kejagung menunjukkan komponen CDM dan CEU menyumbang lebih dari Rp 621 miliar dari total kerugian negara. Temuan lain juga memperkuat gambaran buruk pengadaan ini, mulai dari ribuan unit Chromebook yang tidak terpakai, rusak, atau tidak sesuai spesifikasi, hingga lemahnya dokumentasi serah terima dan pelatihan guru yang semestinya menyertai distribusi perangkat.
Somasi Datascrip Kian Dipertanyakan
Perkembangan hukum tersebut ikut mengubah posisi Indonesian Audit Watch (IAW), yang sebelumnya menerima somasi dari PT Datascrip atas publikasi analisis mereka mengenai peran vendor dalam paket hardware dan CDM. Dengan CDM kini masuk dalam uraian resmi dakwaan, IAW menilai dasar somasi itu melemah dan membuka kemungkinan untuk melayangkan somasi balik.
“Fakta hukum dari Kejagung membuktikan bahwa kritik kami berdasar. Kami tidak akan diam ketika hak publik atas informasi diserang,” ujar Iskandar Sitorus, Sekretaris Pendiri IAW.
Dalam somasi sebelumnya, Datascrip menuding IAW menyebarkan informasi yang menyesatkan dan mencemarkan nama baik. Namun IAW bersikukuh bahwa kritik terhadap pengelolaan anggaran pendidikan merupakan bagian dari kontrol publik yang dijamin undang-undang, terlebih ketika menyangkut belanja negara dalam jumlah besar dan dampaknya langsung ke sekolah-sekolah.
Pemeriksaan Masih Berjalan, Sorotan ke Vendor Menguat
Hingga kini, Kejagung telah memeriksa 112 saksi dan meminta keterangan dari 18 korporasi. Pemeriksaan itu mencakup pabrikan, distributor, marketplace SIPLah, hingga penyedia layanan cloud dan CDM. Meski belum ada tersangka baru yang diumumkan, proses hukum masih terus berjalan dan ruang penyelidikan tampak belum tertutup.
IAW juga menyoroti potensi ketergantungan pada vendor dalam sistem CDM serta harga lisensi yang disebut jauh di atas standar global. Di titik ini, kasus Chromebook tidak lagi dipandang semata-mata sebagai persoalan pengadaan perangkat, melainkan juga soal bagaimana sebuah layanan digital dapat menjadi pintu masuk pembengkakan anggaran, ketergantungan teknologi, dan dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam proyek publik.
Sumber: portal7.co.id

