Pesantren tidak sedang kekurangan kekuatan. Yang dibutuhkan justru cara yang lebih tertata agar kekuatan itu tidak berhenti sebagai tradisi, melainkan tumbuh menjadi mutu yang terukur dan berkelanjutan. Dari titik inilah Majelis Masyayikh kembali melanjutkan agenda besar penjaminan kualitas melalui Asesmen Penjaminan Mutu Pendidikan Pesantren jenjang dasar dan menengah atau Dikdasmen Tahap II tahun 2025.
29 Satuan Pendidikan Masuk Tahap II
Asesmen tahap lanjutan ini dijadwalkan berlangsung pada 27 Oktober hingga 25 November 2025. Total ada 29 satuan pendidikan yang terlibat, terdiri dari Muadalah Salafiyah, Muadalah Mu’allimin, dan Pendidikan Diniyah Formal (PDF). Langkah ini memperlihatkan bahwa penguatan mutu pesantren tidak berjalan parsial, melainkan menyasar berbagai bentuk pendidikan yang hidup di lingkungan pesantren.
Sebarannya juga cukup luas, mencakup 11 provinsi: Jawa Barat, Jawa Timur, Banten, Jambi, NTB, D.I. Yogyakarta, Kalimantan Selatan, Riau, Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, dan DKI Jakarta. Cakupan ini menegaskan bahwa upaya pembenahan tidak dipusatkan di satu wilayah, tetapi didorong agar menjangkau pesantren di banyak daerah.
Asesmen Bukan Vonis, Melainkan Pendampingan
Ketua Majelis Masyayikh, KH. Abdul Ghaffar Rozin atau Gus Rozin, menekankan bahwa proses asesmen ini harus dijalankan dengan pendekatan dialogis. Menurutnya, pesantren sudah memiliki banyak modal kuat yang lahir dari tradisi dan pengalaman panjang, sehingga tugas asesmen adalah memperkuat, bukan menghakimi.
“Asesmen Tahap II Dikdasmen tetap kami dorong untuk melanjutkan praktik baik yang ada di pesantren. Pesantren sudah punya banyak kekuatan, tinggal diperkuat dan disistematisasi. Asesor hadir sebagai teman diskusi dan konsultan mutu, bukan pemberi vonis,” ujarnya.
Gus Rozin juga menegaskan bahwa setiap rekomendasi perbaikan harus tetap berpijak pada karakter dasar pesantren. Tradisi yang menjadi identitas pesantren, dan telah memiliki landasan kuat serta perlindungan undang-undang, tidak boleh tergeser oleh upaya standardisasi. Dengan begitu, peningkatan mutu tidak menghapus kekhasan pesantren, tetapi justru mempertegas posisinya sebagai lembaga pendidikan yang memiliki corak sendiri.
Budaya Mutu Jadi Sasaran Utama
Anggota Divisi Dikdasmen Majelis Masyayikh, Nyai Badriyah Fayumi, menambahkan bahwa asesmen kali ini tidak cukup dipahami sebagai evaluasi teknis. Yang lebih penting adalah memastikan praktik baik yang sudah ada benar-benar hidup sebagai budaya mutu di dalam lembaga.
Dengan pendekatan itu, asesmen Tahap II diposisikan sebagai bagian dari proses panjang, bukan sekadar kegiatan administratif. Fokusnya bukan hanya pada hasil penilaian, melainkan pada keberlanjutan perbaikan yang menyatu dengan kehidupan pesantren sehari-hari.
Di tengah tuntutan zaman yang terus berubah, langkah Majelis Masyayikh ini menjadi penanda bahwa pesantren sedang didorong untuk semakin kokoh tanpa kehilangan jati dirinya. Penguatan mutu berjalan berdampingan dengan penjagaan tradisi, dan justru dari keseimbangan itulah relevansi pesantren di masa depan dipertaruhkan.

