Rapat koordinasi dipimpin oleh Wakil Bupati Subang bersama perwakilan Kementerian Pertanian dan Dinas Pertanian Kabupaten Subang untuk membahas percepatan program UPLAND (The Development of Integrated Farming System in Upland Areas) di Kabupaten Subang. Dalam pembahasan tersebut, disepakati bahwa program UPLAND akan difokuskan pada empat kegiatan prioritas, yaitu pengadaan bibit, pupuk, alat dan mesin pertanian (alsintan), serta perbaikan jalan usaha tani. Meskipun terdapat kendala teknis seperti harga satuan pupuk dan benih yang dinilai terlalu rendah serta waktu pelaksanaan pengadaan yang terbatas, Dinas Pertanian akan memaksimalkan anggaran yang ada dengan pengawasan ketat.
Komitmen Wakil Bupati Subang disambut baik oleh perwakilan Kementerian Pertanian sebagai langkah cepat yang sejalan dengan visi Direktorat Jenderal terkait. Kementerian Pertanian juga menegaskan pentingnya optimalisasi kegiatan sesuai ketentuan yang berlaku dan memonitor pelaksanaan kegiatan untuk memastikan efektivitas di lapangan. Dalam rapat tersebut, dijelaskan bahwa ketersediaan bibit sebanyak 240.000 batang bersertifikat dan berlabel biru yang dapat mencakup lahan sekitar 10-11 hektare.
Proses tender umum diharapkan dapat dilakukan dalam waktu 45 hari dengan target kontrak dan penanaman bibit berjalan hingga 20 Desember 2025. Kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Subang, Kementerian Pertanian, dan Dinas Pertanian untuk menjalankan Program UPLAND secara optimal meski dalam waktu terbatas, menjadi tujuan bersama. Kementerian Pertanian menegaskan dukungannya hingga program selesai dengan baik dan sesuai regulasi untuk mendukung pertanian upland di Subang. Program UPLAND di Kabupaten Subang diharapkan menjadi pendorong peningkatan produktivitas pertanian di daerah dataran tinggi serta mendukung kesejahteraan petani dalam mewujudkan Subang Ngabret.

